PONTIANAK, ReALITA Online — Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Singkawang, Kalimantan Barat, Dis, dicopot dari
jabatannya dan dimutasi menjadi tenaga fungsional pengawasan di Kejaksaan
Agung, Rabu (18/1/2012), karena terbelit masalah rumah tangga.
Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Jasman Panjaitan mengatakan, masalah
rumah tangga itu melibatkan Dis saat masih bertugas di Palu, Sulawesi Tengah.
"Sekecil
apapun kasus yang melibatkan jaksa, pasti ditangani. Ini contohnya. Walaupun
selama sembilan bulan menjadi kepala kejari dengan kinerja penanganan perkara
dan koordinasi sangat bagus, yang bersangkutan tetap dikenai sanksi pencopotan
setelah kasusnya ditindaklanjuti. Ini menjai peringatan bagi semua jaksa,"
tutur Jasman usai memimpin serah terima jabatan Kepala Kejari Singkawang di
Aula Kejati Kalbar.
Dis digantikan
oleh Syamsul Hidayat yang sebelumnya menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha
Negara Kejati Jambi. Cie, kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar