SURABAYA, ReALITA
Online — Keluarga tahanan anak Hisam Dayu Firmansyah (15) asal Bolorejo
Tulungagung yang tewas di Lapas Klas IIB Tulungagung pada 13 Januari 2011,
Rabu, melapor ke Polda Jatim.
Dayu adalah
tahanan anak dalam kasus kepemilikan narkoba yang dititipkan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Kejari Tulungagung di Lapas Tulungagung pada 12 Januari lalu.
Tiba-tiba,
keesokan harinya dilaporkan oleh pihak Lapas telah tewas karena terjatuh di
kamar mandi, namun keluarganya tidak percaya, karena ada luka lebam di
tubuhnya, lalu mereka mengadu ke Polsek setempat.
Ternyata,
pihak Polsek menyarankan untuk menghadap ke Polres Tulungagung yang menangani
kasus itu.
"Saat
kami datang ke Polres, kami juga tidak digubris, sehingga kami tidak
mendapatkan laporan ataupun informasi terkait perkembangan kasus yang menimpa
keponakan saya," ujar paman korban, Nanang Dwi Utomo.
Didampingi
ibunda korban, Ny Eko Puji Ningsih, pihaknya melapor ke Polda Jatim, karena
kecewa dengan kinerja Polres setempat.
Senada dengan
itu, kuasa hukum keluarga korban, Suhadi menyatakan, selama ini banyak
kasus-kasus yang ditangani oleh Polres Tulungagung terbengkalai.
"Atas
dasar itulah, kami memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.
Dengan harapan, jika kasus tersebut ditangani oleh instansi yang lebih tinggi,
maka akan cepat terungkap, siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu dan
penganiaya Dayu juga segera diadili," katanya.
Menurut
Suhadi, Polda menyatakan menyerahkan penanganan kasus itu ke kewilayahan saja,
karena kasus itu sudah ditangani Polres setempat.
"Tapi,
pihak Polda Jatim berjanji akan melakukan pengawasan khusus terkait dkasus
tersebut," katanya.
Sementara itu,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM) akan membentuk tim khusus
untuk memeriksa petugas Lapas setempat, termasuk kepala Lapas yang merupakan
penanggung jawab atas setiap kejadian di dalam lapas yang dipimpinnya. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar