BPBD Jabar |
BANDUNG, ReALITA Online — Pemerintah
Provinsi Jawa Barat (Pemprov) menyatakan status siaga darurat bencana selama
empat bulan ke depan atau sejak tanggal 3 Januari 2012 hingga 3 Mei 2012.
"Sejak 3
bulan Januari tahun 2012, Jabar menetapkan status siaga darurat bencana.
Tenggang waktunya selama empat bulan ke depan dari 3 Januari hingga 3 Mei 2012
mendatang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa
Barat Udjwala Prana Sigit, di Gedung Sate Bandung, Senin (9/1).
Udjwala
menuturkan, dari hasil rapat dan fasilitasi penanggulangan bencana pada 22
Desember 2011 dengan BMKG, BPBD kabupaten/kota se Jawa Barat dan dinas atau
lembaga terkait, berkaitan dengan antisipasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi
prediksi adanya peningkatan curah hujan pada bulan Desember 2011 hingga Maret
2012 yang dapat menimbulkan potensi bencana banjir dan tanah longsor di Jawa
Barat maka ditetapkanlah status siaga darurat bencana tersebut.
Ia mengatakan,
penetapan status siaga darurat bencana tersebut dituangkan dalam surat
pernyataan Nomor 360/01/BPBD yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan.
Udjwala
mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana tersebut merupakan sebuah
langkah antisipasi Pemprov Jabar terhadap semua kebencanaan di Jawa Barat.
"Jadi
selama empat bulan, kita mempersiapkan diri mengantisipasi semua kemungkinan
terburuk mengenai bencana alam di Jawa Barat," kata Udjawala.
Menurutnya,
sejak ditetapkan status siaga darurat tersebut maka semua daya yang ada mulai
dari sumber daya manusia, logistik, sarana prasana, dan keuangan yang menunjang
untuk bencana harus disiagakan.
"Siaga
yang paling tinggi sekarang di Jabar, selama empat bulan ke depan dalam rangka
mengantisipasi semua bencana alam. Jadi kita siapkan SDM, logistik hingga
uangnya untuk penangan bencana," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar