polisi membawa jenazah Faisal dan Budri |
SIJUNJUNG, ReALITA Online — Kepolisan
Daerah Sumatera Barat menyatakan tengah menyelidiki kasus meninggalnya Faisal
Akbar, 15 tahun, dan Budri, 18 tahun, di dalam tahanan Polsek Sijunjung,
Sumatera Barat. "Sudah sembilan anggota, termasuk Kapolsek diperiksa oleh
Propam," ujar Kepala Divisi Humas Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris
Besar Mainar Sugiarto saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2012.
Mainar
mengatakan Faisal dan Budri ditemukan tewas di dalam kamar mandi tahanan anak
Polsek Sijunjung pada 28 Desember 2011 lalu. Keduanya ditemukan dalam posisi
tergantung dengan seutas tali menjerat lehernya. "Jadi mereka meninggal
karena gantung diri," ujarnya.
Awalnya, kata
Mainar, Faisal ditahan sejak 21 Desember 2011 karena mencuri sebuah kotak amal
masjid. Saat diperiksa, Faisal mengaku pernah mencuri 19 sepeda motor bersama
kakaknya, Budri. "Kemudian, pada 26 Desember itu, Budri juga
ditahan," katanya.
Setelah
diperiksa pada 27 Desember 2011, Mainar melanjutkan, mereka ditempatkan di dalam
tahanan. Keesokan harinya, keduanya ditemukan tewas. Pihak keluarga yang
mengambil jenazah awalnya tak mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi.
"Tetapi, sesampainya di rumah, malah minta diotopsi," kata Mainar.
Hasil otopsi
Rumah Sakit M. Jamil Padang, kata Mainar, menunjukkan mereka meninggal akibat
gantung diri. "Keduanya meninggal karena kehabisan oksigen dan ditemukan
bekas jeratan tali di leher korban," ujarnya.
Ia membantah
kabar bahwa kakak-beradik ini disiksa hingga tewas. Namun, menurut Mainar,
memang ditemukan luka lebam dalam tubuh Faisal Akbar. "Tapi itu mungkin
karena siksaan warga waktu dia tertangkap mencuri kotak amal," ujarnya.
Atas kasus
ini, Mainar menambahkan, Polda Sumbar menilai aparat kepolisian di kepolisian
sektor lalai sehingga menyebabkan tahanan meninggal. "Kita selidiki adanya
kelalaian ini karena mereka tidak mengawasi tahanan dengan baik," ujarnya.
Tapi Polda Sumbar belum memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab. tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar