barang bukti senjata api |
LANGKAT-SUMUT,
ReALITA Online —
Polisi dari Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berhasil
menangkap tiga tersangka yang membawa dua senjata api jenis FN berasal dari
Aceh tujuan Medan. Penangkapan itu hasil dari razia kendaran bermotor di
wilayah mereka.
"Kami
menangkap tiga tersangka pembawa senjata api dari Aceh," kata Kapolres
Langkat, AKBP Mardiyono, di Stabat, Sabtu (7/1/2012).
Menurut dia,
baru saja anggota Polres Langkat melakukan razia di sekitar pasar empat
Kecamatan Hinai, dan melintas satu unit mobil Avanza nomor polisi BK 1661 KG,
di dalamnya terdapat tiga pria.
Kemudian, kendaraan
tersebut distop oleh anggota Lantas Polres Langkat, lalu dilakukan pemeriksaan,
ternyata terdapat dua senjata api jenis FN yang tidak dilengkapi surat-surat.
"Ketiga
tersangka itu dibawa ke Mapolres Langkat, untuk dilakukan pemeriksaan secara
intensif," kata Mardiyono.
Selanjutnya
dia menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan itu warga Babok Aceh Timur
berinisial SA, W, dan MM.Ketiga tersangka tersebut mengaku hendak menuju Medan.
Dari hasil
pemeriksaan sementara, menurut Mardiyono, ditemukan 18 butir peluru, yang
terdiri satu senjata 11 butir peluru dan senjata yang satu lagi berisi tujuh
butir peluru.
"Keberhasilan
ini adalah berkat kerja keras para anggota Polres Langkat, berdasarkan
instruksi Kapolda Sumut harus melakukan razia secara terus menerus di jalan
lintas Sumatera (Jalinsum)," katanya.
Razia yang
seperti ini akan terus dilanjutkan, dan sudah diinstruksikan kepada jajaran
polsek yang berada di Jalinsum. melakukan razia.
Sementara itu,
salah satu tersangka SA, mengatakan bahwa senjata api jenis FN tersebut mereka
bawa dari Babok Aceh Timur, hendak ke Medan.
Namun
tersangka SA, enggan mengatakan kemana hendak dibawa senjata api
tersebut.Selain itu juga tersangka bungkam untuk apa senjata api tersebut
dipergunakan. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar