Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 06 Januari 2012

Ketua DPRD Karawang Siap Pimpin Petani Berujuk Rasa ke Kantor Kementan


Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bachtiar
KARAWANG, ReALITA Online — Informasi tentang naiknya harga pupuk bersubsidi di awal tahun 2012 ini mendapat tanggapan beragam dari sejumlah elemen masyarakat Karawang. Sebagian besar dari mereka merasa keberatan atas kebijakan Menteri Pertanian tersebut.
Bahkan Ketua DPRD Karawang, H. Tono Bahtiar menyatakan siap memimpin para petani Karawang untuk berujuk rasa ke Kantor Kementerian Pertanian.”Jika kebijakan itu tidak segera dicabut, saya siap mengerahkan para petani menggerudug kantor Kementrian Pertanian, “ ujar Tono seuasai menerima perwakilan pedagang Plaza Cikampek di kantornya, Rabu (4/1).
Menurut dia, kebijakan Mentan menaikan harga pupuk bersubsidi tidak tepat waktu. Pasalnya, pada saat bersamaan Pemerintah pusat tengah melaksanakan program ketahana pangan nasional.
Agar program tersebut tercapai, lanjut Tono, perlu didukung dengan penyediaan sarana produski pertanian (saprotan) yang terjangkau oleh para petani.”Kalau harga pupuk bersubsidi naik, sudah dipastikan banyak petani kecil yang menjerit,” kata Tono.
Dia barharap kebijakan tersebut segara ditinjau ulang dan akhirnya dicabut, sehingga harga pupuk bersubsidi kembali ke harga awal Rp 1.600,-/Kg. dengan demikian para patani bisa menikmati subsidi lebih besar dan bisa mengolah lahannya tanpa dibebani biaya tinggi.
Tanggapan berbeda muncul dari ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Tempuran, Ijan Sujana. Menurut dia, dibanding harga gabah kering pungut (GKP) saat ini, kenaikan harga pupuk Rp 200,-/Kg tidak terlalu memberatkan para petani.
Hanya saja, kata Ijan, Pemerintah harus manjamin ketersediaan pupuk saat para petani membutuhkannya.”Yang kami inginkan pemerintah menjamin stok selalu tersedia ketika tanaman padi sedang membutuhkan pemupukan,” kata dia.
Seperti diberitakan, harga pupuk bersubsidi untuk kebutuhan sektor partanian dipastikan naik per 1 januari 2012. Kenaikan harga pupuk tersebut ditetapkan Menteri Pertanian melalui Peraturan Menteri No.87/Permentan/SR.130/12/2011. Dan peraturan tersebut mulai berlaku efektif 1 Januari 1012.   PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar