Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 10 Januari 2012

Komentar Miranda Perihal Asal Cek Perjalanan


Miranda S Goeltom bersaksi untuk Nunun Nurbaeti
JAKARTA, ReALITA Online — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, mengaku tidak tahu dari mana asal 480 lembar cek perjalanan yang mengalir ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2004. Pemberian cek perjalanan tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan DGSBI 2004 yang dimenangkan Miranda.
"(Ditanya) apakah tahu TC itu dari siapa, saya tidak tahu," kata Miranda seusai menjalani pemeriksaan sekitar dua setengah jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/1/2012).
Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti. Menurut Miranda, ihwal asal muasal cek perjalanan itu menjadi salah satu poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Selama pemeriksaan, penyidik KPK mengajukan dua sampai tiga pertanyaan kepada Miranda. Selain soal asal cek, Miranda mengaku ditanya soal perkenalannya dengan Paskah Suzetta, anggota DPR 1999-2004. Kepada penyidik, Miranda mengaku kenal Paskah sejak 1999, atau sebelum pemilihan DGSBI 2004 berlangsung di DPR.
"Ditanya, kenal Paskah atau tidak, saya bilang sudah kenal dari tahun 1999," ujarnya.
Keterangan Miranda ini berbeda dengan pengakuan pihak Nunun yang mengatakan bahwa Miranda minta diperkenalkan kepada anggota DPR 1999-2004 oleh Nunun sebelum fit and proper test GSBI 2004. Kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, mengatakan, Nunun kemudian memperkenalkan Miranda kepada Paskah Suzetta, Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Udju Djuhaeri. Perkenalan dengan anggota DPR 1999-2004, kata Mulyaharja, untuk memuluskan jalan Miranda.
Selebihnya, Miranda yang mengenakan kemeja krem dan rok pendek itu enggan berkomentar. "Semua sudah saya jawab ke KPK ya, nanti ditanya saja sama KPK," tuturnya saat ditanya apakah mengenal Nunun atau tidak. Dia juga hanya tersenyum saat disinggung soal Artha Graha.
Dalam kasus ini, Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 untuk meloloskan Miranda sebagai DGSBI. Diyakini, Nunun tidak sendiri. Ada pihak lain yang memodali pembelian 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar itu. Namun, siapa penyandang dana tersebut belum terungkap.
Asal muasal cek berdasarkan fakta persidangan anggota DPR 1999-2004 yang terlibat kasus ini terungkap bahwa cek perjalanan yang digunakan sebagai alat suap dalam kasus ini dibeli Bank Artha Graha melalui Bank Internasional Indonesia (BII). Salah satu saksi yang mengetahui asal usul cek perjalanan ini, yaitu Ferry Yen, meninggal dunia.
Keterlibatan Ferry dalam pusaran kasus ini bermula ketika pertengahan 2004, dia bersama PT First Mujur Plantation dan Industry membuat perjanjian bisnis. Kedua pihak sepakat membeli lahan seluas 5.000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit senilai Rp 75 miliar di Sumatera. Dalam perjanjian itu, Firts Mujur menanggung 80 persen biaya pembelian dan sisanya ditanggung Ferry.
Firts Mujur kemudian mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha dan cair dana dalam bentuk cek. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Ferry dalam bentuk cek perjalanan yang nilainya Rp 50 juta per lembar. Namun, karena Bank Artha Graha tidak menerbitkan cek perjalanan, mereka memintanya ke BII.
Kemudian entah bagaimana caranya, 480 lembar cek perjalanan itu berpindah tangan ke Nunun dan dialirkan ke anggota DPR 1999-2004 melalui orang dekatnya, Arie Malangjudo. Terkait penyidikan kasus ini, KPK memeriksa sejumlah pegawai Bank Artha Graha. Kemarin, KPK memeriksa Arie Malangjudo. Direktur PT Wahana Esa Sejati yang juga orang dekat Nunun itu ragu jika cek dibeli dengan uang Nunun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar