Rano Karno |
SERANG, ReALITA Online — Mendagri Gamawan
Fauzi sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang
pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang.
Kepala Biro
Pemerintahan Provinsi Banten Anwar Sulaiman di Serang, Senin mengatakan,
Kemendagri sudah menerbitkan SK Nomor 132.36-05 Tahun 2012 yang ditandatangani
Mendagri Gamawan Fauzi pada 4 Januari 2012. "SK tersebut sudah kami terima
pada Jumat (6/1)," kata Anwar Sulaeman.
Ia menyatakan,
dalam salinan SK tersebut Mendagri mengesahkan pemberhentian dengan hormat H
Rano Karno dari jabatan sebagai Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013
terhitung sejak dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Sejak
dilantik sebagai Wakil Gubernur Banten pada Rabu, 11 Januari 2012, maka jabatan
sebagai Wakil Bupati Tangerang dinyatakan telah berhenti," kata Anwar
Sulaeman.
Pelantikan
Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno akan dilakukan pada rapat paripurna istimewa DPRD
Banten pada Rabu (11/1). ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar