pembubaran pokja kec Adipala |
CILACAP,
ReALITA Online —
Elemen masyarakat yang terdiri dari pengusaha, tokoh masyarakat, BPD dan
sebagian besar masyarakat Desa Penggalang, Walahar, Bunton, dan Desa Adipala, Kecamatan
Adipala, Kabupaten Cilacap minta kepada pemerintah membubarkan kegiatan Kelompok
Kerja (Pokja) tingkat kecamatan terkait pembangunan mega proyek PLTU II Bunton.
Dasar tuntutan
tersebut karena Pokja tingkat Kecamatan Adipala dinilai tidak mengakomodir
kepentingan masyarakat. Bahkan dituding hanya untuk kepentingan segelintir
anggota Pokja dengan cara memonopoli seluruh akses rekanan mega proyek menyangkut
kompensasi, material bahan bangunan, dan ketenagakerjaan. Terutama pertanggungjawaban
laporan keuangan juga tidak jelas kepada siapa. Bahkan penggunaan keuangan tidak
pernah melibatkan Muskpika, Kades, BPD, RW dan RT.
Yang
menjengkelkan warga, jika ada kerusakan infra struktur jalan maupun akses jalan
rusak,Pokja tidak pernah tampil di depan. Bukti lain paling jelas adalah ketika
akses jalan menuju lokasi proyek PLTU II Bunton rusak parah dan tidak
disediakan jalur khusus untuk masyarakat, akhirnya memicu demo warga Bogem
Manjir yang sampai memblokir jalan. Yang ujung-ujungnya kepala desa yang dipojokkan.
Ketua BPD
Bunton Sadimin mengatakan, krisis kepercayaan kepada Pokja sudah begitu parah, apalagi
dengan menarik dana kepada rekanan proyek PLTU II Bunton tidak punya dasar hukum
yang.
Kepala desa
yang dihubungi wartawan ReALITA Online di tempat terpisah mengakui tidak pernah
dilibatkan dalam operasional Pokja. Sedangkan menyangkut pembubaran Pokja
tingkat kecamatan Adipala, selaku kepala desa pihaknya akan menindak lanjuti ke
tingkat kecamatan maupun ke Badan Kesbanglinmas Kabupaten Cilacap. Sudirin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar