Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 11 Januari 2012

Masyarakat Minta Pokja Tingkat Kecamatan Dibubarkan


pembubaran pokja kec Adipala
CILACAP, ReALITA Online — Elemen masyarakat yang terdiri dari pengusaha, tokoh masyarakat, BPD dan sebagian besar masyarakat Desa Penggalang, Walahar, Bunton, dan Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap minta kepada pemerintah membubarkan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) tingkat kecamatan terkait pembangunan mega proyek PLTU II Bunton.
Dasar tuntutan tersebut karena Pokja tingkat Kecamatan Adipala dinilai tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Bahkan dituding hanya untuk kepentingan segelintir anggota Pokja dengan cara memonopoli seluruh akses rekanan mega proyek menyangkut kompensasi, material bahan bangunan, dan ketenagakerjaan. Terutama pertanggungjawaban laporan keuangan juga tidak jelas kepada siapa. Bahkan penggunaan keuangan tidak pernah melibatkan Muskpika, Kades, BPD, RW dan RT.
Yang menjengkelkan warga, jika ada kerusakan infra struktur jalan maupun akses jalan rusak,Pokja tidak pernah tampil di depan. Bukti lain paling jelas adalah ketika akses jalan menuju lokasi proyek PLTU II Bunton rusak parah dan tidak disediakan jalur khusus untuk masyarakat, akhirnya memicu demo warga Bogem Manjir yang sampai memblokir jalan. Yang  ujung-ujungnya kepala desa  yang dipojokkan.
Ketua BPD Bunton Sadimin mengatakan, krisis kepercayaan kepada Pokja sudah begitu parah, apalagi dengan menarik dana kepada rekanan proyek PLTU II Bunton tidak punya dasar hukum yang.
Kepala desa yang dihubungi wartawan ReALITA Online di tempat terpisah mengakui tidak pernah dilibatkan dalam operasional Pokja. Sedangkan menyangkut pembubaran Pokja tingkat kecamatan Adipala, selaku kepala desa pihaknya akan menindak lanjuti ke tingkat kecamatan maupun ke Badan Kesbanglinmas Kabupaten Cilacap. Sudirin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar