![]() |
Miranda S Goeltom |
JAKARTA, REALITA
Online — Komisi
Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai
tersangka terkait kasus dugaan suap ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior
Bank Indonesia tahun 2004. Peningkatan status itu dilakukan pascatertangkapnya
Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun.
Bagaimana
tanggapan Miranda? Berikut hasil wawancara dengan Miranda ketika ditemui di
kediamannya di daerah Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012) malam.
Apa
yang pertama kali Anda tanggapi atas keputusan KPK?
Karena
saya tidak menduga, saya terkejut. Saya merasa bahwa selama ini sudah memberi
keterangan sebanyak apa pun yang saya ketahui dan fakta itu sudah saya
sampaikan ke KPK. Pada saat disebut tersangka, sebagai manusia biasa yang
menerima berita yang tidak biasa, itu mengejutkan.
(Miranda
telah berkali-kali diperiksa sebagai saksi para tersangka. Terakhir, dia
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun pada 10 Januari 2012).
Fakta
apa yang Anda sampaikan ke KPK?
Itu
yang saya enggak mengerti. Intinya yang saya jawab, apakah saya pernah
memberikan uang, janji, atau menyuruh orang untuk mengatur pemberian uang. Saya
sudah jawab tidak. Ada pertanyaan yang intinya apakah saya tahu traveller's cheque. Saya bilang saya
tidak tahu sampai saudara Agus Condro (saat itu anggota Fraksi PDI-P) menyampaikan
ke publik tahun 2008. Agus ketemu dengan saya cuma sekali pada saat ketemu
dengan kelompok Fraksi PDI-P.
Anda
punya kepentingan dalam jabatan Gubernur Senior BI?
Kalau
dilihat urutannya, saya jadi Deputi Gubernur BI tahun 1997 sampai 2003, 2003
sampai 2004. Kemudian 2003 saya dicalonkan jadi Gubernur BI, tapi yang dipilih
oleh DPR Pak Burhanuddin (Abdullah). Tentu saya tidak menyangka karena saya
menyangka pasti terpilih. Bukan karena apa-apa, karena saya merasa memiliki
pengetahuan mengenai moneter.
Tapi
tidak apa-apa, saya terima. Saya bekerja pada saat itu dengan gaji yang sangat
besar di Belanda dan Presiden Komisaris PT Rabobank. Saya kembali mengajar
Fakultas Ekonomi. Jadi, secara material saya lebih dari cukup. Secara fasilitas
sama, saya dapat first
class ke mana-mana.
Kemudian,
saya tidak melamar jadi Deputi Gubernur Senior BI. Saya dicalonkan oleh
Presiden. Saya tidak minta. Sebagai warga negara yang baik, mengetahui saya
memiliki keahlian di bidang itu. Meskipun awalnya saya agak enggan untuk
menjadi Deputi Gubernur Senior karena banyak orang tau, saya berkali-kali
mengatakan males.
Ada
orang di balik pemilihan karena Anda mengatakan tidak berminat, tidak
berkepentingan?
Jangan
dibalik. Saya merasa diberi penghargaan karena dicalonkan. Kan enggak semua
orang dicalonkan. Hanya tiga orang dari seluruh rakyat Indonesia yang 220 juta.
Itu sebuah penghargaan. Sebagai akademisi, sebagai seorang profesional, bukan
politikus, saya merasa dihargai dan saya menghargai yang memberikan
kepercayaan. Sebab itu saya mengikuti proses.
(Dua
calon DGS lainnya yakni Budi Rochadi dan Hartadi A Sarwono)
Anda
ketemu sejumlah anggota Dewan ketika proses pemilihan?
Sama
seperti dengan anggota Dewan Gubernur dan Gubernur.
(Miranda
disebut bertemu dengan Fraksi PDI-P di Hotel Dharmawangsa pada tahun 2004.
Nunun mengaku diminta Miranda agar diperkenalkan dengan anggota DPR. Nunun lalu
memperkenalkan Miranda dengan Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Paskah Suzetta,
dan Udju Djuhaeri)
Calon-calon
lain juga bertemu anggota DPR?
Boleh
ditanya, silakan. Ditanya satu-satu. Itu adalah suatu proses yang tidak
dipersalahkan. Sebagai seseorang yang akan menyampaikan visi dan misi adalah
sangat lumrah.
Apa
yang dibicarakan?
Visi
dan misi.
Hanya
sebatas itu?
Iya.
Kalau di depan empat orang apakah saya bisa ngomong yang lain? Anda silakan
tanyakan semua Deputi Gubernur, pasti mereka lakukan itu. Dan saya yakin tidak
bertemu untuk bicara memaksa (memilih). Saya tidak punya hak memaksa mereka
untuk memilih kita. Tapi kita memiliki ruang untuk menyampaikan visi dan misi
agar mereka bisa memahami apa keahlian kita, apakah kita patut untuk dipilih.
Visi
misi seperti apa sehingga mereka tertarik pada Anda?
Ada
tiga poin. Pertama, saya tawarkan akan bawa BI untuk tetap bisa jalankan tugas
utama untuk hasilkan inflasi yang rendah. Kedua, saya akan bawa BI untuk
ciptakan kondisi perbankan yang sehat sehingga dapat meluncurkan banyak
kegiatan pemberian pinjaman kredit, melalui UKM, melalui Bank Syariah, bekerja
sama dengan asing karena saya punya banyak link. Ketiga, BI harus punya
kredibilitas.
Tidak
ada tawaran "traveller's cheque"?
Anda
tanya 200 kali, saya jawab tidak.
Sedekat
apakah Anda dengan Nunun?
Sama
Nunun saya kenal sebagai seorang sosialita. Saya rasa yang kenal bukan saya
saja, banyak orang kenal. Dia saat itu sering berada di tempat sama-sama saya
berada. Kalau pergi ke pesta perkawinan, fashion show, acara sosial,
pameran. Lingkungannya ya itu-itu juga.
Anda
sangat dekat dengan Nunun?
Tergantung
mendefinisikan seperti apa. Saya kenal baik, saya tahu mas Adang, saya tahu
anak-anaknya. Tapi dia bukan geng saya. Kalau geng saya, saya ulang tahun dia
datang. Dia ulang tahun saya datang. Ini enggak, dia ulang tahun saya enggak
pernah diundang.
Pascakasus
ini bagaimana relasi Anda dengan nunun?
Saya
tak pernah ketemu.
(Saat
bersaksi di Pengadilan Tipikor, Miranda membantah dekat dengan Nunun. Saat itu,
dia menyebut hanya satu kali bertemu dengan Nunun, empat tahun lalu)
Penetapan
tersangka Anda pasti karena penyidik KPK punya bukti?
Sebagai
negara hukum, saya yakin lembaga seterhormat KPK akan menjalankan semua
tugas-tugas dia dengan baik. Apabila KPK tetapkan tersangka, kita hormati.
Silakan disidang. Nanti kita lihat jalannya sidang. Tentu tidak bisa memutuskan
sebelum sidang berjalan.
(KPK
menyebut memiliki dua alat bukti untuk menjerat Miranda. Menurut KPK, Miranda
membantu Nunun melakukan korupsi dengan memberikan traveller's cheque ke
anggota DPR)
Apa
yang akan Anda lakukan setelah ditetapkan tersangka?
Seorang
Miranda Goeltom sudah menceritakan semua apa yang sudah saya tahu. Jadi, saya
tidak merasa perlu melakukan apa pun sejak sekarang sampai sidang nanti.
Anda
kenal Agus Condro?
Saya
tidak kenal beliau. Bahkan tidak pernah melihat beliau di Komisi IX. Saya
enggak pernah kenal dia.
Apa
yang akan dilakukan ke depan?
Tetap
mengajar, tetap mengerjakan riset. Saya masih kerjakan tiga paper. Saya terlalu
sibuk.
Tapi
Anda siap kan menghadapi proses hukum?
Sebagai
warga negara hukum yang baik, saya jalani proses hukum. Justru saya lega karena
dengan demikian semua menjadi jelas. Kalau sudah dibawa ke sidang jadi jelas.
Tidak hanya berandai-andai, menduga-duga.
Miranda
yang masih tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
terus disebut-sebut terlibat sejak kasus itu terungkap tahun 2008. Namun,
selama tiga tahun terakhir, tidak ada kejelasan mengenai keterlibatannya.
Akhirnya, pimpinan baru KPK menetapkannya sebagai tersangka. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar