![]() |
Ruang Banggar DPR RI |
JAKARTA, REALITA
Online — Renovasi
ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar di Gedung Nusantara I Dewan Pewakilan
Rakyat ternyata awalnya hendak dipasang alat antisadap. Namun, usulan itu
akhirnya dibatalkan.
"Sejak
perencanaan sudah dicoret," kata Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan
Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Soemirat, ketika dikonfirmasi perihal
usulan pemasangan alat antisadap di ruang kerja Banggar, Sabtu (28/1/2012).
Soemirat
yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu tak mau menjawab ketika
ditanya siapa yang mengusulkan alat antisadap itu.
Ketua
Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, seluruh penyusunan rencana dan
anggaran dilakukan oleh Soemirat. "Bersama konsultan perencana," kata
dia.
Uchok
Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), meyakini usulan itu datang dari
pihak Banggar. "Usulan itu tidak mungkin berasal dari kepala biro lantaran
ruang baru itu bukan untuk ditempati kepala biro," kata dia.
Menurut
Uchok, dengan usulan itu, ada niat untuk menghalangi kerja aparat penegak hukum
seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerap menyadap. "Itu akan
menghalangi untuk membongkar perselingkuhan dalam perencanaan anggaran antara
eksekutif dan Banggar," kata dia.
kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar