Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 30 Januari 2012

Pemkot Bekasi Tidak Terima Pegawai Kontrak


BEKASI, REALITA Online — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak akan menerima tenaga kerja kontrak (TKK) lagi. Pasalnya, jumlah TKK yang ada sudah terlalu banyak, hingga mencapai sekitar 5.000 orang. Menurut Kepala Bidang Pembinaan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi Rudi Sabaruddin, mulai 2012 ini jumlah TKK segera dikurangi.
“Tidak ada lagi penambahan TKK, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun penempatan di kelurahan, kecamatan, bahkan untuk para guru,” tegas Rudi, baru-baru ini.
Pihaknya kini tengah memvalidasi para TKK ini, termasuk menilai kinerja mereka. Penilaian terhadap TKK ini bukan hanya kualitas kerja tetapi juga disiplin kerja. Bagi TKK yang tidak masuk dua hari berturut-turut tanpa surat keterangan akan mendapat teguran lisan. Bila sampai enam hari akan mendapat teguran tertulis.
“Jika sampai 12 hari berturut-turut maka akan mendapat surat pernyataan tidak puas melalui SKPD nya. Dan bila lebih dari itu maka TKK tersebut harus diberhentikan,” jelas Rudi lagi.
Namun, ketentuan ini pun tengah dikaji kembali oleh BKD karena dianggap terlalu lemah sehingga kerap disalahgunakan oleh para TKK. “Bisa saja TKK ini malas namun sengaja mengakali dengan cara masuk sehari kemudian besoknya bolos, terus masuk lagi, begitu seterusnya, sehingga tidak bisa kena sanksi. Karenanya kami kaji kembali peraturan ini,” paparnya.
Pada 2011 lalu, BKD Kota Bekasi hanya mengeluarkan dua orang TKK dari bagian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Mereka terpaksa tidak diperpanjang kontraknya karena menyalahi displin sebagai TKK.
Saat ini, dari 5.000 TKK yang ada di Kota Bekasi, sebanyak 2.846 berada di lingkungan Pemkot Bekasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, SKPD hingga sekretariat Pemkot Bekasi. Sisanya merupakan guru honorer yang rata-rata mendapat honor antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu/bulan. TubasMedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar