ilustrasi senjata api rakitan |
JAKARTA, ReALITA Online - Polisi masih
menelusuri asal 11 pucuk senjata api rakitan yang secara tak sengaja ditemukan
dalam tabung gas di pabrik PT Bejana Agung Wiratama di Pantai Makmur Desa,
Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/1/2012) dini hari. Hingga saat ini
polisi belum menemukan keterkaitan senjata api tersebut dengan jaringan
teroris.
"Sampai
sekarang belum ada kaitannya dengan teroris. Itu adalah barang temuan di
Bekasi. Kami apresiasi kepada masyarakat yang melapor ke polisi,"
kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin
Djafar, Jumat (6/1/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Senjata api
dengan jumlah begitu banyak itu diduga dimiliki oleh lebih dari satu orang.
Baharudin yakin bahwa kepemilikan senjata itu ilegal.
Kasus penemuan
senjata api ini, berawal dari penemuan salah satu karyawan PT Bejana Agung
Wiratama yang mencurigai salah satu tabung gas dari 200 tabung kiriman PT
Eramina Kencana di Cakung, Jakarta Timur.
Penemuan ini
terjadi di pabrik PT Bejana Agung Wiratama (PT BAW) yang terletak di Pantai
Makmur Desa, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi Kabupaten, pada Rabu lalu.
Menurut
keterangan karyawan di tempat tersebut, semua tabung gas kosong seharusnya
dicat ulang di bengkel PT BAW. Seorang karyawan bernama Rusdi mencurigai isi
dari salah satu tabung gas yang beratnya berbeda dari tabung gas lainnya. Berat
gas tersebut mencapai 26 kg, sementara tabung lainnya hanya 15 kg.
Merasa curiga
dengan tabung tersebut, Rusdi akhirnya meminta bantuan temannya untuk memeriksa
tabung gas tersebut. Ketika katup tabung gas itu dibuka, ternyata terdapat dua
butir peluru yang masing-masing berukuran 9 milimeter. Khawatir terjadi
apa-apa, Rusdi akhirnya melaporkan temuannya tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas polisi
kemudian menyerahkan gas silinder tersebut kepada penjinak bom Gegana Polda
Metro Jaya. Setelah diperiksa, ternyata tabung gas tersebut berisi
barang-barang senjata api rakitan, peluru, dan amphetamin. Ciputra Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar