Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 18 Januari 2012

TKW Darsiah Pulang Dalam Kondisi Lemah


KARAWANG, ReALITA Online — Darsiah (26), tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Karang Setia RT13/04, Desa Medan Karya Kecamatan Tirta jaya, pulang dalam kondisi lemah. Pada bagian punggung dan perut wanita itu ditemukan luka memar bekas pukulan benda tumpul.
"Darsiah tiba di rumah Senin (16/1) pukul 17.00 WIB. Dia dipapah oleh petugas BNP2TKI yang mengantarkannya sejak dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar ayah Darsiah, Narim (45), ketika ditemui di Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok, Selasa (17/1).
Menurut Narim, anaknya berangkat ke Saudi Arabia tahun 2009 melalui pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Saparindo Insan Corp yang beralamat di Jati Bening, Bekasi. Dia dikabarkan bekerja pada keluarga Azizah yang tinggal di sebuah kota di Saudi Arabia.
"Awalnya tidak ada kabar buruk dari anak saya itu. Namun, tiga bulan terakhir, anak saya mengeluh karena kerap disiksa oleh majikan wanitanya," tutur Narim.
Darsiah sendiri mengaku perlakuan kasar tersebut dilakukan anak dan istri majikannya yang cemburu karena menduga dirinya berselingkuh dengan majikan laki laki.
Padahal, majikan laki-lakinya itu yang terus menerus mendekati dia, bahkan sempat melakukan kekerasan seksual pada Darsiah.
"Istri dan anak majikan saya sangat kejam. Hampir setiap hari mereka memukuli saya," tutur janda beranak dua tersebut.
Dikatakan juga, majikan lelakinya pernah kepergok berbuat tak senonoh terhadap dirinya. Sejak itu, anak dan istrinya selalu marah-marah, dan menganiaya dirinya.
Karena tak kuat atas perlakukan kasar tersebut, Darsiah mengancam hendak bunuh diri. Mendengar ancaman tersebut, keluarga majikannya akhirnya memulangkan Darsiah ke Indonesia.
Kerabat Darsiah berharap agar kasus penganiayaan terhadap Darsiah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia. Mereka ingin kasus itu diproses susuai hukum yang berlaku. Apalagi, gaji Darsiah selama 8 bulan belum dibayarkan pihak majikannya.
"Masak sih TKW yang bersalah bisa diproses hukum, sedangkan majikan yang bersalah selesai begitu saja," kata Narim.
Dalam kesempatan yang sama Narim juga menuntut pihak PT Saparindo Insan Corp ikut bertanggung jawab atas kasus tersebut. Apalagi, dalam perjanjian saat Darsiah akan berangkat dulu, pihak PT akan bertanggung jawab jika TKW mendapat masalah dengan majikannya.
"Sekarang sudah terjadi, jadi saya mohon, baik pemerintah maupun PT PJTKI segera melakukan tindakan hukum terhadap majikan melalui Duta Besar di Arab Saudi," kata Narim.
Di tempat terpisah, Camat Tirtajaya, H. Darul Amin mengaku ikut prihatin atas kejadian tersebut. Dia mengaku baru mengetahui hal itu dari laporan aparat Desa Medan Karya.
"Saya harap semua PJTKI melapor ke pihak desa dan kecamatan ketika hendak membawa warga yang akan menjadi TKW," kata camat.
Menurut Darul, selama ini pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari Desa maupun PJTKI yang membawa tenaga kerja ke laur negeri. Namun, ketika TKW mendapat masalah, pihak kecamatan baru dikabari.  PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar