![]() |
M. Nazarudin |
JAKARTA, REALITA
Online —
Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ternyata diberi
kartu khusus milik Kementerian Hukum dan HAM untuk akses masuk ke seluruh
lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan.
Wakil
Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, kartu khusus itu diberikan ketika
Menteri Hukum dan HAM masih dijabat Patrialias Akbar. Akses itu, kata dia,
untuk kemudahan menjalankan fungsi pengawasan.
"Memang
boleh kapan saja memasuki lapas atau rutan. Tapi ID card itu bukan untuk
kepentingan pribadi. Harus jelas agenda pengawasan," kata Nasir di
Kompleks DPR, Kamis (9/2/2012).
Nasir
dimintai tanggapan pertemuan antara M Nazaruddin dan pengacara Mindo Rosalina
Manulang, Jufri Taufik, Arif Rahman, dan saudara Nazaruddin, M Nasir, di Rutan
Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Pertemuan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB
atau di luar jam besuk.
Menurut
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, petugas rutan tak dapat melarang
lantaran Nasir mengaku bahwa mereka rombongan Komisi III. Adapun Nasir mengaku
menjenguk Nazaruddin yang tengah sakit.
Nasir
Djamil tak tahu kepentingan Nasir mendatangi Lapas Cipinang. Menurut dia,
anggota diminta menginformasikan kepada pimpinan Komisi III jika menggunakan
kartu itu.
Apakah
ada informasi dari Nasir akan ke Lapas Cipinang?, "Setahu saya tidak
ada," jawab politisi PKS itu. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar