Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 09 Februari 2012

Anggota Komisi III Punya Akses Khusus ke LP


M. Nazarudin
JAKARTA, REALITA Online — Seluruh pimpinan dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ternyata diberi kartu khusus milik Kementerian Hukum dan HAM untuk akses masuk ke seluruh lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, kartu khusus itu diberikan ketika Menteri Hukum dan HAM masih dijabat Patrialias Akbar. Akses itu, kata dia, untuk kemudahan menjalankan fungsi pengawasan.
"Memang boleh kapan saja memasuki lapas atau rutan. Tapi ID card itu bukan untuk kepentingan pribadi. Harus jelas agenda pengawasan," kata Nasir di Kompleks DPR, Kamis (9/2/2012).
Nasir dimintai tanggapan pertemuan antara M Nazaruddin dan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik, Arif Rahman, dan saudara Nazaruddin, M Nasir, di Rutan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Pertemuan itu terjadi pada pukul 23.00 WIB atau di luar jam besuk.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, petugas rutan tak dapat melarang lantaran Nasir mengaku bahwa mereka rombongan Komisi III. Adapun Nasir mengaku menjenguk Nazaruddin yang tengah sakit.
Nasir Djamil tak tahu kepentingan Nasir mendatangi Lapas Cipinang. Menurut dia, anggota diminta menginformasikan kepada pimpinan Komisi III jika menggunakan kartu itu.
Apakah ada informasi dari Nasir akan ke Lapas Cipinang?, "Setahu saya tidak ada," jawab politisi PKS itu. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar