Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 09 Februari 2012

Komisi B Kecewa, Bupati Karawang Tebang Pilih Terhadap Direksi PDAM


KARAWANG, REALITA Online — Komisi B DPRD mengaku kecewa terhadap keputusan Bupati Karawang, H. Ade Swara, yang hanya menjatuhkan sanksi terhadap Direktur Umum PDAM, AWI. Padahal Komisi B telah merekomendasikan agar semua jajaran direksi dinonaktifkan dari jabatannya.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, semua direktur PDAM Tirta Tarum tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka layak dinonaktifkan," ujar Ketua Komisi B, Yus Taufik, ketika mengemukakan kekecewaannya kepada wartawan, Rabu (8/2/12).
Menurut dia, pekerjaan direksi merupakan tugas kolektif yang harus diemban bersama-sama. Artinya, jika ditemukan satu kesalahan fatal yang menyangkut soal keuangan semuanya harus bertanggung jawab.
Apalagi, kata Yus Taufik, dari hasil laporan Dewan Pengawas PDAM, semua direktur PDAM tidak ada yang bersih dalam mengelola keuangan perusahaan."Bupati hendaknya tidak tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi," tutur Yus.
Hal serupa dikatakan anggota Komisi B, Muhtar. Menurut dia, bupati dalam hal tersebut telah mengabaikan rekomendasi Komisi B yang disampaikan melalui Dewan Pengawas PDAM. Padahal, rekomendasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat untuk memperoleh layanan terbaik dari PDAM.
"Saya yakin, kalau pengelolaan keuangannya sudah tidak beres, pelayanan pada konsumen pun tidak akan bagus," kata Muhtar.
Menurut dia, bupati semestinya mengangkat pelaksana tugas (Plt) pengelolaan PDAM Tirta Tarum dan memberhentikan semua direksi yang sudah diketahui kesalahnya itu. Jika hal itu tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin, PDAM Tirta Tarum bakal lebih amburadul.
Seperti diberitakan, Bupati H. Ade Swara telah menonaktifkan Dirum, AWI. Sedangkan dua direktur lainnya yakni Direktur Utama, Yogie Patriana Alsyah, dan Direktur Teknik, Tatang Asmar tetap dipertahankan.  PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar