KARAWANG, REALITA
Online — Komisi B DPRD mengaku kecewa terhadap keputusan Bupati Karawang,
H. Ade Swara, yang hanya menjatuhkan sanksi terhadap Direktur Umum PDAM, AWI.
Padahal Komisi B telah merekomendasikan agar semua jajaran direksi
dinonaktifkan dari jabatannya.
"Berdasarkan
hasil evaluasi kami, semua direktur PDAM Tirta Tarum tidak mampu menjalankan
tugasnya dengan baik. Mereka layak dinonaktifkan," ujar Ketua Komisi B,
Yus Taufik, ketika mengemukakan kekecewaannya kepada wartawan, Rabu (8/2/12).
Menurut
dia, pekerjaan direksi merupakan tugas kolektif yang harus diemban
bersama-sama. Artinya, jika ditemukan satu kesalahan fatal yang menyangkut soal
keuangan semuanya harus bertanggung jawab.
Apalagi,
kata Yus Taufik, dari hasil laporan Dewan Pengawas PDAM, semua direktur PDAM
tidak ada yang bersih dalam mengelola keuangan perusahaan."Bupati
hendaknya tidak tebang pilih dalam menjatuhkan sanksi," tutur Yus.
Hal
serupa dikatakan anggota Komisi B, Muhtar. Menurut dia, bupati dalam hal
tersebut telah mengabaikan rekomendasi Komisi B yang disampaikan melalui Dewan
Pengawas PDAM. Padahal, rekomendasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat
untuk memperoleh layanan terbaik dari PDAM.
"Saya
yakin, kalau pengelolaan keuangannya sudah tidak beres, pelayanan pada konsumen
pun tidak akan bagus," kata Muhtar.
Menurut
dia, bupati semestinya mengangkat pelaksana tugas (Plt) pengelolaan PDAM Tirta
Tarum dan memberhentikan semua direksi yang sudah diketahui kesalahnya itu.
Jika hal itu tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin, PDAM Tirta Tarum
bakal lebih amburadul.
Seperti
diberitakan, Bupati H. Ade Swara telah menonaktifkan Dirum, AWI. Sedangkan dua
direktur lainnya yakni Direktur Utama, Yogie Patriana Alsyah, dan Direktur
Teknik, Tatang Asmar tetap dipertahankan. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar