Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 12 Februari 2012

HAM Bukan Pembenaran Berbuat Onar


SEMARANG, ReALITA Online — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasim, mengatakan, kebebasan HAM tidak bisa dijadikan pembenaran berbuat keonaran, sebab HAM dibatasi kepentingan nasional.
"Tidak bisa kebebasan HAM dijadikan pembenaran berbuat onar. Manusia memang memiliki hak asasi, seperti hak atas kehidupan, bebas dari penyiksaan, dan sebagainya," katanya di Semarang, Sabtu,(11/2//2012).
Hal tersebut diungkapkannya usai penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, As'ad Said Ali, di kampus Universitas Diponegoro, Semarang.
Menurut dia, kebebasan HAM dibatasi kepentingan nasional yang salah satunya untuk menciptakan ketertiban umum. HAM tidak bisa dikurangi, namun bisa dibatasi mengingat sifatnya untuk keamanan umat manusia.
Karena itu, kata dia, kebebasan berserikat dan berkumpul yang menjadi hak asasi manusia bisa dibatasi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya hak asasi itu kemudian digunakan untuk membuat keonaran.
Ia mengatakan, pemerintah juga bisa membatasi hak warga negara demi kepentingan nasional yang lebih besar, seperti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit yang mengancam keselamatan masyarakat luas.
"Seperti untuk mencegah wabah flu burung, pemerintah bisa membatasi hak warga negara dalam memelihara unggas. Bahkan, bisa merampas dan memusnahkan unggas yang dimiliki. Itu tidak melanggar HAM," kata Ifdal. ANT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar