SEMARANG,
ReALITA Online — Ketua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasim, mengatakan, kebebasan HAM tidak
bisa dijadikan pembenaran berbuat keonaran, sebab HAM dibatasi kepentingan
nasional.
"Tidak
bisa kebebasan HAM dijadikan pembenaran berbuat onar. Manusia memang memiliki
hak asasi, seperti hak atas kehidupan, bebas dari penyiksaan, dan
sebagainya," katanya di Semarang, Sabtu,(11/2//2012).
Hal tersebut
diungkapkannya usai penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Wakil
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, As'ad Said Ali, di kampus
Universitas Diponegoro, Semarang.
Menurut dia,
kebebasan HAM dibatasi kepentingan nasional yang salah satunya untuk menciptakan
ketertiban umum. HAM tidak bisa dikurangi, namun bisa dibatasi mengingat
sifatnya untuk keamanan umat manusia.
Karena itu,
kata dia, kebebasan berserikat dan berkumpul yang menjadi hak asasi manusia
bisa dibatasi untuk kepentingan yang lebih besar, misalnya hak asasi itu
kemudian digunakan untuk membuat keonaran.
Ia mengatakan,
pemerintah juga bisa membatasi hak warga negara demi kepentingan nasional yang
lebih besar, seperti untuk mencegah terjadinya wabah penyakit yang mengancam
keselamatan masyarakat luas.
"Seperti
untuk mencegah wabah flu burung, pemerintah bisa membatasi hak warga negara
dalam memelihara unggas. Bahkan, bisa merampas dan memusnahkan unggas yang
dimiliki. Itu tidak melanggar HAM," kata Ifdal. ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar