PURWAKARTA, ReALITA Online — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa
Barat, kebingungan karena tak memperoleh kejelasan anggaran daerah pemerintah
setempat. Padahal, mereka sudah dilantik 3 Juni 2012.
Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Didin Syaprudin, di
Purwakarta, Jumat (8/6/2012) mengatakan, mengacu peraturan yang ada, Panwaslu
seharusnya sudah terbentuk maksimal satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai.
Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah
dimulai 19 Mei 2012. Artinya, kata Didin, Panwaslu seharusnya sudah terbentuk
sejak 19 April 2012. Namun, tiga anggota Panwaslu Purwakarta baru dilantik 3
Juni 2012.
Selain terlambat, kata Didin, pihaknya juga belum memperoleh
kejelasan mengenai anggaran. Oleh karena itu, meski jadwal mendesak, pihaknya
belum berani merekrut anggota pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
"Sekretariat juga belum ada," katanya.
Ketua DPRD Purwakarta, Ujang Wardi menambahkan, pihaknya
telah meminta pemerintah daerah untuk menganggarkan dana dalam APBD Perubahan
2012. Itu demi kelancaran pengawasan Pilkada yang kini sudah berjalan
tahapannya.
"Tak mungkin Panwaslu (bekerja) tanpa anggaran. Oleh
karena itu, pemerintah daerah harus memprioritaskannya dalam APBD
Perubahan," kata Ujang. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar