![]() |
Proyek Hambalang |
JAKARTA,ReALITA
Online — Penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan
olahraga Hambalang, Jawa Barat, menemui titik terang. Komisi Pemberantasan
Korupsi mulai mengerahkan penyidik dan penuntut untuk membantu tim penyelidik
proyek tersebut.
"Penyelidik KPK sudah di-back-up penyidik dan penutut menelusuri
lebiuh jauh temuan yang dilakukan tim masih melakukan penelusuran temua itu,
tim nya ditambah dengan jaksa dan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan
Budi di Jakarta, Jumat (15/6/2012).
KPK memulai penyelidikan Hambalan sejak Agustus 2011. Menurut Johan,
pihaknya masih mendalami temuan-temuan yang dikumpulkan selama ini. Hasilnya,
kata Johan, akan disampaikan ke masyarakat setelah melalui proses gelar perkara
atau ekspose."Rencananya pekan depan hasilnya akan disampaikan ke
publik," ujarnya.
Dalam menyelidiki proyek Hambalang, menurut Johan, ada tiga hal yang
menjadi fokus KPK. Pertama, apakah proses pengadaan hingga pekerjaan proyek
sudah sesuai dengan undang-undang. Kedua, soal kemungkinan penyalahgunaan
wewenang terkait proyek ini, dan ketiga terkait aliran dana.
"Ketiga, adakah aliran dana dalam pengadaan sport center itu,"
kata Johan.
Sejauh ini,
KPK telah melakukan empat kali gelar perkara Hambalang. Hasil gelar perkara
terakhir memutuskan untuk memperkuat tim penyelidik dengan menambah personal.
Ketua KPK, Abraham Samad beberapa waktu lalu mengatakan bahwa KPK
meneliti aliran-aliran dana terkait Hambalang, termasuk aliran dana ke
politisi.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, selain mengusut aliran
dana, KPK fokus memeriksa dugaan pelanggaran dalam proses subkontrak pengerjaan
proyek ke perusahaan lain, seperti ke PT Dutasari Citralaras. KPK menduga ada
kejanggalan melihat nilai pengadaan barang Hambalang lebih mahal dibanding
biaya pembangunan gedung.
Nilai total proyek Hambalang Rp 2,5 triliun terdiri dari sekitar Rp 1,4
triliun untuk pengadaan barang, dan Rp 1,1 triliun sebagai biaya pembangunan
gedung.
Sebanyak lebih dari 50 orang telah diperiksa KPK dalam penyelidikan
kasus Hambalang. Mereka yang diperiksa antara lain, Menteri Pemuda dan
Olahraga, Andi Mallarangeng; pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso;
istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila; pejabat Partai Demokrat, Munadi
Herlambang; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; anggota
Komisi II DPR, Ignatius Mulyono; dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,
Muhammad Nazaruddin. KPK juga berencana memeriksa Anas dalam penyelidikan ini. KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar