Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 24 Juli 2012

Kejari Akhirnya Menyidik Kasus Dugaan Penyimpangan Uang PDAM


KARAWANG, ReALITA Online — Setelah lama tertunda, Kejaksaan Negeri Karawang akhirnya meningkatkan kasus dugaan penyimpangan keuangan PDAM Tirta Tarum dari Penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik). Namun demikian, pihak Kejari belum bersedia membeberkan siapa saja calon tersangka yang terjerat kasus itu.
"Berkas penyelidikan dari Seksi Intelejen telah dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus, Selasa ini. Dalam waktu dekat kami akan umumkan para tersangkanya," ujar Kepala Kejari Karawang, Katarina Endang Sarwesti, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/7/12).
Dikatakan juga, peningkatan status tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) Jawa Barat yang menghitung kerugian negara pada kasus tersebut. "Dari hasil audit itu diketahui ada kerugian negara akibat perilaku sejumlah Direksi PDAM Tirta Tarum," kata Katarina.
Dikatakan, hasil audit BPKP itu dijemput langsung pihaknya ke Bandung, Jumat sore (20/7). Dengan data tersebut maka pihaknya lebih yakin dalam menerapkan Pasal Tindak Pidana Korupsi kepada para calon tersangkanya.
Disebutkan, tersangka pada kasus itu dimungkinkan lebih dari satu orang. Sebab, uang yang diambil dari kas PDAM dengan cara ilegal tersebut diketahui mengalir kepada sejumlah orang. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar