![]() |
| ilustrasi money politik |
JAKARTA, ReALITA Online — Jaringan
Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merilis laporan tentang masih ada tim
sukses calon gubernur DKI Jakarta yang membagikan uang sebelum pemungutan suara
Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Manajer
Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz
menjelaskan praktek politik uang sebenarnya masih terjadi di lingkungan
masyarakat Jakarta.
"Namun
tidak semua warga berani untuk melaporkan praktek politik uang itu. Kebanyakan
warga malas dan takut bila harus melaporkan ke panitia pengawas pemilu
(panwaslu)," kata Masykurudin saat konferensi pers di RM Sederhana Cikini
Jakarta, Rabu (11/7/2012).
Dalam pantauan
JPPR, pendukung cagub nomor satu yaitu Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli sempat
membagikan uang Rp 150.000 kepada warga di kelurahan Tegal Parang, Kecamatan
Pancoran Jakarta Selatan.
Begitu juga
dengan pasangan nomor 3, yaitu Joko Widodo-Basuki Purnama yang sempat
membagikan uang Rp 50.000 di kelurahan yang sama.
Namun,
Masykurudin enggan menjelaskan siapa saja para warga yang mendapatkan uang
sogokan menjelang pencoblosan tersebut. JPPR hanya akan menyampaikan hasil
pantauan kecurangan politik itu ke Panwaslu.
"Ini
kebetulan suami dapat Rp 150.000 dan istrinya dapat Rp 50.000 dari pasangan
cagub yang berbeda. Memang tidak langsung disuruh coblos nomor cagub, tapi ini
bisa saja mempengaruhi pilihan masyarakat," katanya.
Koordinator
Nasional JPPR Yusfitriadi menambahkan masyarakat tentu saja tidak berani melaporkan
praktik politik uang tersebut ke Panwaslu. Pasti masyarakat yang tidak tahu,
hanya langsung menerima uang itu.
"Yang
hanya berani melaporkan biasanya tim sukses cagub. Masyarakat hanya menerima
saja," tambahnya.
Dengan masih
maraknya politik uang ini, JPPR menilai tidak ada hukum yang kuat terkait
praktik politik uang di masa kampanye dari para calon gubernur. Masyarakat pun
tidak berani melapor karena harus siap diintimidasi hingga repot mengurus
laporan saat di pengadilan.
Seharusnya,
pemerintah melalui Panwaslu memberikan layanan pengaduan yang gampang bagi
masyarakat terkait kecurangan yang terjadi sebelum masa pencoblosan. Bukannya
malah mempersulit dan menakut-nakuti warga atas ancaman hukuman.
"Saya
yakin masih banyak praktik politik uang yang terjadi di masyarakat saat pilkada
DKI Jakarta ini. Tapi semua pasti diam-diam menerima," tambahnya.
Hasil pantauan
dari JPPR ini dilakukan oleh 1.058 responden JPPR di seluruh TPS yang ada di
DKI Jakarta. Namun karena masih pantauan sementara hingga pukul 13.00 WIB,
hanya sekitar 200 responden yang bisa melaporkan hasil pantauannya. Hasil
pantauan ini akan dilaporkan secara lengkap dalam dua hari ke depan, sambil
menunggu pantauan dari seluruh responden JPPR. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar