pemusnahan miras |
BEKASI, ReALITA
Online — Wakapolresta Kabupaten Bekasi, AKBP Hariyanta, mengatakan
tidak ada sweeping-sweepingan. Kalau ada ormas yang anarkis pada tempat hiburan
malam, pihaknya akan menindak tegas.
AKBP Hariyanta
mengatak an hal tersebut di hadapan puluhan aparat Muspida Kabupaten Bekasi
pada saat acara pemusnahan 6.952 botol minuman keras (miras) berkaitan memasuki
bulan puasa di Mapolresta setempat, Kamis(18/7/2012) siang.
Wakapolres
menegaskan lebih lanjut, pihaknya terus melakukan operasi penyakit masyarakat
ini. Dan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bekasi telah sepakat
tak membuka usahanya di bulan suci ini.
“Ini sudah
menjadi komitmen kami bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan para pengusaha
tempat hiburan,” ujar AKBP Hariyanta.
Sementara
itu,Wakil Bupati Kabupaten Bekasi HR Mintareja saat membacakan kata sambutan
Bupati Neneng, mengatakan pihaknya akan menerjunkan petugas Satpol PP untuk
mengoperasi miras yang membahayakan ini ke warung-warung. Sebab hasil operasi
saat ini, hanya miras lokal saja buka.Padahal banyak miras produksi luar yang
dilihatnya di tempat hiburan malam.
Acara ini
dihadiri unsur muspida maupun tokoh masyarakat dan agama. Miras yang ada
dituang ke drum untuk dibuang. Esi, Sumber: Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar