Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 20 Juli 2012

Sepuluh Kube Penerima Bansos Fiktif


SUBANG, ReALITA Online — Sepuluh kelompok usaha bersama (Kube) yang mendapat dana bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, fiktif. Potensi kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 250 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Subang, Bambang Surya Irawan melalui Kasi Intel, Febrianda, mengatakan itu di sela peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan di Kejari Subang, Kamis (19/7/12).
 “Setelah diselidiki, ternyata sepuluh kube itu tidak ditemukan di lapangan alias fiktif,” katanya.
Febrianda mengungkapkan, dana bansos dari Pemerintah Kabupaten Subang tersebut dikucurkan pada 2011 lalu berdasarkan pengajuan aspirasi DPRD Subang. Jumlah dana bansos yang diterima masing-masing kube bervariasi dari Rp 10 juta-Rp 25 juta lebih.
Penyaluran dana bansos itu, kata Febrianda, dilaksanakan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Sekda) Subang. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan Bagian Pidana Khusus Kejari Subang dan telah menetapkan tersangka O dan kawan-kawan.
“Kasus ini ditargetkan rampung sebelum Lebaran agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Febrianda.
Sebelum Lebaran, Kejari Subang juga menargetkan kasus korupsi Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) masuk ke tingkat penyidikan. Kasus yang terjadi pada 2011 itu melibatkan 43 desa dengan kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. Sumber:PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar