Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 06 Juli 2012

Ratusan Guru Honorer di Subang 6 Bulan Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi


SUBANG, ReALITA Online — Ratusan tenaga guru honorer sekolah negeri di Kabupaten SubangJawa Barat, yang mendapatkan tunjangan sertifikasi hingga kini belum menerima.Padahal, tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta per bulan dari APBN itu seharusnya dicairkan setiap enam bulan sekali.
Nanang satu di antara guru honorer di SDN Sindangpalay, Kecamatan Cijambe, mengaku belum menerima tunjangan sertifikasi hingga akhir semester tahun ini. Menurut dia, tunjangan tersebut seharusnya dapat diterima Juni lalu.
“Tahun-tahun sebelumnya biasanya tunjangan itu dibayarkan setiap akhir semester. Terakhir, saya menerimanaya pada Desember 2011,” katanya di Cijambe, Kamis (5/7/2012), seperti dikutip PRLM.
Dia sebagai guru honor sejak 2002 mengaku sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi sejak 2010. Selain tunjangan sertifikasi, ia tidak mendapatkan tunjangan lainnya.
Hingga akhir 2011, Nanang mengaku selalu mendapatkan tunjangan sertifikasi setiap enam bulan sekali tanpa hambatan. Namun tahun ini, kata dia lagi, tidak mengetahui penyebab keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi untuk semester pertama tahun ini.
“Kami berharap tunjangan itu segera dicairkan. Sebab, kami sangat membutuhkannya dan ingin ada kepastian kapan dicairkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Program Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Maman Rohman mengakui bahwa ada keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi. Hal itu disebabkan adanya perubahan ketentuan syarat pencairan tunjangan tersebut mulai tahun ini harus melampirkan SK bupati.
“Sebelumnya guru honor diangkat berdasarkan SK kepala sekolah. Namun, sekarang aturannya harus berdasarkan SK bupati. Nah, kami sedang mendata semua guru honorer agar bisa mendapatkan SK bupati agar bisa mencairkan tunjangan sertifikasi,” tandasnya.
Proses pengumpulan dan verifikasi data guru honorer, kata dia,  sudah mencapai 80 persen dari sekitar 330 guru honorer yang mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Targetnya, pendataan tersebut selesai dalam satu atau dua bulan ke depan untuk kemudian mendapatkan SK bupati. Sejumlah guru honorer yang mendapatkan tunjangan sertifikasi nantinya akan mendapatkan tunjangan tersebut setiap tiga bulan.
“Ketentuan ini hanya berlaku untuk guru honorer negeri. Sementara untuk guru swasta masih sama dengan sebelumnya. Karena itu, pembayaran tunjangan sertifikasi untuk guru swasta tidak ada masalah,” katanya.Sumber:PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar