Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 02 Agustus 2012

Kapolri Didesak Nonaktifkan Dua Jenderal


KUPANG, ReALITA Online  Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak segera menonaktifkan dua jenderal yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM.
Kedua jenderal itu adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas, dan kini Gubernur Akpol di Semarang serta Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Wakil Kepala Korlantas.
Desakan itu disampaikan Karolus Kopong Medan, pakar hukum pidana dari Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (2/8/2012) ini.
Menurut dia, pembebastugasan dua jenderal polisi itu penting demi kelancaran pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pembebasan dari tugas dimaksud juga agar keduanya lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya itu," kata Karolus, yang adalah Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Undana. Ia juga ketua tim perekaman persidangan perkara tipikor, kerja sama FH Undana dengan KPK.
Pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM di Korlantas Polri adalah proyek tahun anggaran 2011. Proyeknya bernilai total Rp 198,7 miliar dan nilai itu diduga kuat telah mengalami penggelembungan dari sekitar Rp 100 miliar.
Karolus berpendapat, akan lebih obyektif jika penanganan kasus itu sepenuhnya hanya oleh KPK. Jika pihak Polri tetap berkeinginan agar penanganan kasusnya dilakukan bersama KPK, itu adalah indikasi ketidakrelaan pihak Polri kalau kasusnya ditangani KPK. 
"Saya sangat tidak setuju kasus dugaan korupsi di lingkungan Korlantas Polri itu ditangani oleh korpsnya sendiri. Obyektivitasnya sangat diragukan. Polri seharusnya kooperatif dan bahkan sangat diharapkan agar berada di garda paling depan untuk memerangi berbagai kasus korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan jajarannya," papar Karolus.
Ia juga mengharapkan melalui penanganan kasus tersebut tidak lagi muncul konflik berjudul "cicak versus buaya" sebagaimana mencuat beberapa waktu lalu. "Potensi konflik seperti itu agar tidak sampai terulang lagi," katanya.  kompas

1 komentar:

  1. Ayo KPK harus berani...., harus tegar dong! Anda sudah pada jalan yang benar.

    bernando

    BalasHapus