KUPANG, ReALITA Online — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo didesak
segera menonaktifkan dua jenderal yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat
untuk SIM.
Kedua jenderal
itu adalah Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas, dan kini
Gubernur Akpol di Semarang serta Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Wakil
Kepala Korlantas.
Desakan itu
disampaikan Karolus Kopong Medan, pakar hukum pidana dari Universitas Negeri
Nusa Cendana (Undana) Kupang, di Kupang, NTT, Kamis (2/8/2012) ini.
Menurut dia,
pembebastugasan dua jenderal polisi itu penting demi kelancaran pemeriksaan
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pembebasan
dari tugas dimaksud juga agar keduanya lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya
itu," kata Karolus, yang adalah Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas
Hukum Undana. Ia juga ketua tim perekaman persidangan perkara tipikor, kerja
sama FH Undana dengan KPK.
Pengadaan alat
simulasi mengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk SIM di Korlantas Polri
adalah proyek tahun anggaran 2011. Proyeknya bernilai total Rp 198,7 miliar dan
nilai itu diduga kuat telah mengalami penggelembungan dari sekitar Rp 100
miliar.
Karolus
berpendapat, akan lebih obyektif jika penanganan kasus itu sepenuhnya hanya
oleh KPK. Jika pihak Polri tetap berkeinginan agar penanganan kasusnya
dilakukan bersama KPK, itu adalah indikasi ketidakrelaan pihak Polri kalau
kasusnya ditangani KPK.
"Saya
sangat tidak setuju kasus dugaan korupsi di lingkungan Korlantas Polri itu
ditangani oleh korpsnya sendiri. Obyektivitasnya sangat diragukan. Polri
seharusnya kooperatif dan bahkan sangat diharapkan agar berada di garda paling
depan untuk memerangi berbagai kasus korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan
jajarannya," papar Karolus.
Ia juga
mengharapkan melalui penanganan kasus tersebut tidak lagi muncul konflik
berjudul "cicak versus buaya" sebagaimana mencuat beberapa waktu
lalu. "Potensi konflik seperti itu agar tidak sampai terulang lagi,"
katanya. kompas
Ayo KPK harus berani...., harus tegar dong! Anda sudah pada jalan yang benar.
BalasHapusbernando