BEKASI,
ReALITA Online — Bisnis
esek-esek yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agaknya menggiurkan jika dikalkulasi
secara kasar pendapatan dari bisnis “selangkangan” itu setiap bulan, mencapai
Rp 33,750 miliar. Hasil dari bisnis tersebut tidak ada yang masuk ke kas
daerah.
Hal
itu terjadi dikarenakan Kabupaten Bekasi belum memiliki peratura daerah tentang
kepariwisataan bisnis hiburan malam memungut pajak. Uang banyak masuk kepada oknum
aparat dan pejabat daerah setempat. Direktur LSM Mitra Sehati, Iswan Deny
Herawan mengatakan dengan sebutan Kabupaten Seribu Industi.
Lembaganya
mendata dari 24 lokalisasi diperkirakan terdapat 4.500 pekerja seks komersial (PSK).
”Dari satu lokalisasi saja terdapat belasan tenda biru (sebutan untuk café di
lokalisasi) yang mempekerjakan 250 PSK. Bila rata-rata satu PSK melayani 3 tamu
semalam dengan bayaran sekali kencan Rp 100 ribu dikali 25 hari kerja maka,
omzetnya Rp 1,8 miliar,” terangnya.
Jika
dikalikan 24 lokalisasi yang ada di seluruh Kabupaten Bekasi dengan jumlah
4.500 PSK maka perputaran uang dari bisnis seks tersebut mencapai Rp
33,750 miliar. Itu belum termasuk perputaran uang bisnis lainnya dalam lokalisasi,
seperti penjualan minuman, makanan, miras, dan uang ”japrem” untuk oknum aparat
keamanan dan oknum pemerintah daerah setempat.
Baru-baru
ini sebuah pemerhati wanita tuna susila menganggap penghasilan sebuah café
malam dalam sebulan bisa mencapai Rp 1.8 miliar.Omset miliaran itu dapat
dicontohkan, kata Direktur LSM Mitra Sehati Iswan Deny Herawan, kawasan hiburan
malam Tenda Biru.
Dari
data yang dimiliki, jika dilakukan hitung-hitungan, dalam sebulan ribuan PSK
ersebut meraup omset Rp 33,750 miliar.”Omset itu dihitung dengan rata-rata
tarif PSK terkecil. Dan jumlah ribuan
PSK itu sudah termasuk yang di panti pijat atau tempat-tempat hiburan
malam," tambahnya.
”Dari
penelusuran kami, uang untuk keamanan saja rata-rata Rp 700 ribu per satu titik
untuk per bulan. Biasanya uang keamanan itu diberikan pada oknum petugas dan
preman. Jadi sebenarnya yang diuntungkan itu jaringan sosialnya,” jelas Iswan.
Iswan
mengaku, bisnis esek-esek sulit untuk dihapus karena sampai saat ini penanganan pemerintah daerah
hanya sebatas penertiban, sehingga yang terjadi aksi salinmg kucing-kucingan
antara PSK dengan petugas Satpol PP atau kepolisian.
Ketua
DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, mengatakan bakal membahas rencana peraturan daerah
terkait hiburan malam. “Sampai sejauh ini pihak eksekutif belum melakukan
usulan untuk penyusunan Raperda. Kalau kami selaku legislative siap membahas
jika eksekutif mau mengusulkan Raperda,” jelasnya kutip JPPN. esi,Sumber:JPPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar