Pasangan Cagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok |
SOLO, ReALITA
Online — Wacana
pelarangan memakai baju kotak-kotak saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) DKI putaran kedua, 20 September mendatang, memancing reaksi dari
berbagai pihak, termasuk calon gubernur DKI Joko Widodo.
Wali Kota Solo
tersebut menegaskan, tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk menggunakan
baju kotak kotak karena tidak ada nomor, foto, atau simbol dirinya.
"Enggak ada aturannya itu melarang baju kotak-kotak, mau dilarang
bagaimana, itu bukan simbol kampanye, wong enggak ada foto saya, atau
gambar nomor tiga. Kalau enggak ada larangan ya tetap kita pakai," katanya
seusai memimpin Apel Solo Damai di Lapangan Kota Barat, Rabu (5/9/2012).
Seperti
diberitakan, wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak pada saat pencoblosan
muncul menjelang Pilkada. Panwaslu DKI mengaku masih membahas wacana ini. Baju
kotak-kotak dikenakan pertama kali oleh Jokowi saat melakukan pendaftaran di
KPU menjelang Pilkada DKI putaran pertama. Sejak itu, baju motif kotak-kotak
warna merah identik dengan pasangan Jokowi-Ahok. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar