Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 06 September 2012

Jokowi: Tak Ada Larangan soal Baju Kotak-kotak


Pasangan Cagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok
SOLO, ReALITA Online — Wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak saat hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua, 20 September mendatang, memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk calon gubernur DKI Joko Widodo.
Wali Kota Solo tersebut menegaskan, tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk menggunakan baju kotak kotak karena tidak ada nomor, foto, atau simbol dirinya. "Enggak ada aturannya itu melarang baju kotak-kotak, mau dilarang bagaimana, itu bukan simbol kampanye, wong enggak ada foto saya, atau gambar nomor tiga. Kalau enggak ada larangan ya tetap kita pakai," katanya seusai memimpin Apel Solo Damai di Lapangan Kota Barat, Rabu (5/9/2012).
Seperti diberitakan, wacana pelarangan memakai baju kotak-kotak pada saat pencoblosan muncul menjelang Pilkada. Panwaslu DKI mengaku masih membahas wacana ini. Baju kotak-kotak dikenakan pertama kali oleh Jokowi saat melakukan pendaftaran di KPU menjelang Pilkada DKI putaran pertama. Sejak itu, baju motif kotak-kotak warna merah identik dengan pasangan Jokowi-Ahok. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar