Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 04 September 2012

Komisioner KPU Minta Calon Walikota Bekasi Lengkapi Persyaratan


BEKASI, ReALITA Online — Lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi supaya segera memperbaiki sejumlah syarat pencalonan kepala daerah periode 2013-2018. Komisioner KPU langsung menyampaikan melalui tim sukses kelima pasangan calon tersebut
Tim sukses calon incumbent Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imanudin, Awing Asmawi-Andi Zabidi, Dadang Mulyadi-Lucky Hakim, dan tim sukses calon independen Shalih Mangara Sitompul-Anwar Anshori Mahdum.
Anggota KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi mengatakan, imbauan perbaikan disampaikan ke setiap tim sukses pasangan calon secara tertutup agar segera dilengkapi. “Kelengkapan syarat administrasi ini menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan pasangan calon dalam Pilkada Kota Bekasi,” kata Ucu.
Perbaikan persyaratan bakal calon berlangsung mulai 1-15 September, kemudian penetapan pasangan calon 1 Oktober, dan penentuan nomor urut pada 12 Oktober 2012.
Beberapa syarat yang diajukan kelima bakal calon masih kurang lengkap. Untuk pasangan Sumiyati-Anim, belum menyerahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai pengusung yang dilegaisir, yakni dari PDS dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Tim sukses Sumiyati-Anim, Lilik Hariyoso mengatakan, syarat yang mereka ajukan sudah 95 persen terpenuhi. Sisa dalam waktu dekat segera diserahkan. “Sudah ada tinggal kami susulkan,” kata dia.
Pasangan independen Shalih-Anwar, belum menyerahkan laporan harta kekayaan, biodata atau curriculum vitae (CV) dengan materai.Adapun pasangan Dadang-Lucky, harus melengkapi ADART partai pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN) atau CV dilengkapi materai.
Sementara pasangan incumbent Rahmat-Syiakhu, masih kurang surat rekomendasi dari partai pengusung, yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hanura.Pasangan Awing-Andi, CV yang diserahkan tidak bermaterai, belum menterahkan surat keterangan bahwa tidak dinyatakan pailit oleh Pegadilan Tata Niaga, dan belum melaporkan harta kekayaan.
“Kekurangan bersifat administratif,” kata Ucu. Menurut Ucu, kekurangan syarat itu diketahui dari hari verifikasi administrai dan verifikasi faktual pada 25-29 Agustus lalu. Sumber:Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar