PURWAKARTA,
ReALITA Online —
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuka pendaftaran
bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 dimulai 5-11 September
2012. Sehari setelah pendaftaran dibuka, tiga parpol dan koalisi partai non
parlemen sudah mengambil formulir.
“Bismillah,
hari ini pendaftaran balonbup/wabup mulai dibuka untuk parpol atau gabungan
parpol (koalisi) serta jalur perseorangan (independen). Kami mengagendakan enam
hari masa pendaftaran ini,” ujar Asep Fakar SH, Anggota KPU Purwakarta Divisi
Hukum, Rabu (5/9/2012).
Asep
mengungkapkan, calon bupati/Wakil Bupati Purwakarta yang diajukan jalur
independen telah ada yang menyampaikan ke KPU Purwakarta yaitu pasangan Yoyo
Yahya dan Encep Bukhori dengan ketentuan melampirkan surat dukungan dari
masyarakat sebanyak 30.027 lembar.
Saat dilakukan
verifikasi, kata Asep Fakar, surat dukungan yang sah 15.119, berarti terdapat
kekurangan sebanyak 14.115. “Untuk melengkapi kekurangan, KPU Purwakarta
memberikan waktu bagi calon perseorangan untuk mendaftar. Begitu verfikasi
lanjutan dilakukan terdapat lagi kekurangan sehingga tidak mencapai angka
minimal 30.027 maka calon perseorangan itu otomatis akan gugur,” jelas dia
seperti dikutip Pos Kota.
Sejumlah bakal
calon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta kini sudah bermunculan. Untuk
memperkenalkan diri, para bakal calon tersebut banyak menyampaikan dengan pemasangan
spanduk/baliho di berbagai tempat.Di antaranya, Oni S Sandi, Burhan Fuad,
Dudung B Supardi, H Barkah Hidayat, H Nanang Tajudin Noer, Amas Mastur, H Yogi.
Asep Fakar
mengingatkan, masa pendaftaran yang sempit ini hendaknya dimanfaatkan secara
maksimal oleh para bakal calon.
Lebih lanjut
Asep menyebutkan, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah
diserahkan Pemkab Purwakarta ke KPU saat ini memasuki tahap pencocokan data di
tingkat PPS dan PPDP.
Menurut dia,
saat dilakukan pencocokan data tidak tertutup kemungkinan ada pengurangan
ataupun penambahan. “Bagi calon pemilih yang tidak tercatat, maka namanya akan
dimasukan pada masa pengumuman daftar pemilih sementara (DPS),” terangnya.
DP4 yang
disampaikan ke KPU berjumlah 695.852 orang yang terdiri dari 349.073
diantaranya penduduk laki-laki dan 346.779 penduduk perempuan.
Dadan Koswara Dampingi Dedi Mulyadi
Dari tiga nama
yang diajukan ke DPP Partai Golkar ditetapkan Dadan Koswara, Sekda Kabupaten
Purwakarta sebagai calon wakil bupati.“Aturan main di Golkar saat ini cawabup
dipilih oleh cabup, sistem seperti itu lahir berdasarkan juklak nomor 13,”
jelas Ketua DPD II Golkar Purwakarta, Sarip Hidayat S.Ag, di kantornya kutip
Pos Kota.
Sarip
menyebutkan, ada tiga nama yang saat itu di usulkan untuk menjadi cawabup mendampingi
Dedi Mulyadi. Dari internal parpol yaitu Ucok Ujang Wardi dan dirinya.Sedangkan
Dadan Koswara adalah nama yang diajukan oleh Dedi Mulyadi.
Berdasarkan
keputusan Rapat Pimpinan Daerah (Rapinda) ketiga nama ini diusulkan ke pusat.
Dan siapa yang keluar sebagai cawabup itu merupakan keputusan Pusat.Berdasarkan
hasil survei yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, hasilnya menyatakan Dedi
Mulyadi sebagai pemenang survei. Dan mengacu pada juklak nomor 13, Dedi Mulyadi
cabup berhak mengusulkan sendiri siapa cawabup yang kelak akan mendampinginya.“Karena
ini alam demokrasi, bila tidak terpilih, kita harus legowo,”kata Sarip. esi,Sumber:Pos
Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar