JAKARTA, ReALITA Online — Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah mertua Sukotjo S Bambang,
tersangka kasus simulator SIM. Penggeledahan berlangsung di Bandung, Jawa
Barat. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sukotjo, yakni Erick S Paat.
"Sedang
dilakukan penggeledahan oleh Bareskrim terkait dugaan korupsi simulator di
Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah sumber Sari Pasir Koja Bandung," kata
Erick, melalui pesan singkat pada wartawan di Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.
Polri
pun membenarkan adanya penggeledahan di Bandung itu. "Benar ada
penggeledahan di Bandung oleh Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas
Polri, Irjen Pol Anang Iskandar saat dikonfirmasi.
Seperti
diketahui, Sukotjo saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Sabtu
(28/7/2012) lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap
terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator ujian SIM ini
menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.
Ia
juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat
sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari
pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Sukotjo kini berada di bawah
perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi
yang terjadi di Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Sukotjo
sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua insitusi penegak hukum itu.
Selain
Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi
tersangka oleh KPK dan Polri. Sumber: kompas com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar