Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 06 September 2012

Pemkab Bekasi Akan Merevitalisasi Pasar Cikarang


Pasar Cikarang
BEKASI, ReALITA Online — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan segera merevitalisasi keberadaan Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pemerintah pun akan menjadikan pasar tersebut sebagai ikon pasar budaya dan pariwisata di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, Pasar Cikarang yang berlokasi di Kecamatan Cikarang Utara itu nantinya tidak sekedar berfungsi sebagai pasar pada umumnya, melainkan akan berfungsi pula menjadi ikon budaya dan pariwisata Kabupaten Bekasi.
"Dalam revitalisasi Pasar Cikarang ini, pengelolaan dilakukan oleh pihak swasta dengan dibuat perjanjian MoU (memorandum of understanding, nota kesepahaman, red). Nantinya, di dalam MoU itu, pengelolaannya dilakukan selama 20 tahun hingga 25 tahun ke depan," ungkap Neneng saat diwawancara mengenai upaya revitalisasi Pasar Cikarang di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (5/9).
Dikatakan Neneng, dalam sistem pengelolaan awal dilakukan oleh pihak swasta atau pihak ketiga sesuai isi perjanjian yang sudah ditentukan. Kalau masa perjanjian sudah habis, hak kepemilikan dalam pengelolaan Pasar Cikarang akan dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Dengan sistem ini Pemerintah Kabupaten Bekasi akan diuntungkan dengan pengembalian aset pengelolaan pasar sesuai isi perjanjian," katanya.
Saat ditanya mengenai anggaran pasar, Bupati Neneng menjelaskan kalau proses pembangunan revitalisasi pasar itu tidak menggunakan anggaran daerah. "Pengelolaan revitalisasi pasar tidak menggunakan anggaran daerah, namun dialihkan pengelolaan ke swasta untuk dilakukan perjanjian MoU dengan Pemkab Bekasi," ucap dia.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan, revitalisasi Pasar Cikarang yang rencana akan mulai berjalan ini, lebih menggunakan sistem penanaman modal pada pihak swasta. Sistem tersebut, dikatakan Mustakim, sudah disahkan atau disetujui melalui pembahasan eksekutif dan legislatif. "Rencana dialihkan ke pihak ketiga sudah kami sahkan," ungkap dia.
Alasan pengelolaan ke pihak ketiga, lanjut Mustakim, dalam proses pembangunan Pasar Cikarang, pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran. Namun ada keuntungan timbal balik yang masuk ke kas daerah melalui Pendapatan Aset Daerah (PAD) setiap tahun.
Rencananya, Pasar Cikarang akan dijadikan pasar tradisional umumnya yang nyaman, bersih, berbudaya, dan menjadi percontohan pariwisata Kabupaten Bekasi. "Dengan direvitalisasi Pasar Cikarang ini, diharapkan dapat mendongkrak PAD Bekasi di tahun akan datang," katanya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan, Pasar Cikarang terletak di kawasan strategis karena berdekatan dengan kawasan industri. Di lokasi pasar itu akan didirikan sentra jajanan khas Bekasi dengan konsep tradisional, tetapi memiliki transaksi modern.
Di Pasar Cikarang kini memiliki sekitar 4.000 kios. Setelah direvitaslisasi akan menambah 1.000 unit kios baru dengan lahan parkir bawah tanah.
Dalam upaya revitalisasi pasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana Rp 200 miliar yang telah mendapat persetujuan pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Bekasi. Proyeknya akan dimulai pada pertengahan semester kedua 2012 ini.
Dalam hal memajukan pariwisata di pasar tersebut, hal itu menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keberadaan pasar ini memprihatinkan. Di beberapa titik di dalam gedung pasar itu, tidak terpelihara dengan baik. Beberapa pedagang pun memilih berdagang di luar gedung dan memadati jalan karena alasan lebih mudahnya konsumen mencari barang kebutuhan yang dicari. Kesan kumuh dan tidak tertatanya pedagang, membuat keberadaan beberapa lapak di pasar ini, ditinggalkan pemiliknya. PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar