JAKARTA, ReALITA Online — Milana Anggraeni istri Gayus Halomoan Tambunan terancam pemecatan. Pasalnya, dia diduga mangkir lebih dari dua bulan.
“KALAU benar selama dua bulan tidak masuk, pasti saya berhentikan,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Jumat (16/7).
Fauzi menjelaskan, sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir dari tugas telah diatur dengan tegas dalam undang-undang. Meski demikian, ia mengaku tidak bisa mengambil tindakan lantaran saat ini Milana tidak berada secara langsung di bawah garis kepemimpinannya.
Milana adalah PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperbantukan untuk menjalankan tugas di Sekretariat DPRD DKI
Nama Milana mencuat seiring penahanan Gayus sang suami oleh Markas Besar Kepolisian Republik
Sejak kasus ini mencuat, Milana hilang seketika. Awalnya ia mengajukan izin sakit selama
Dia kepada pihak sekretariat menjelaskan bahwa dirinya harus mendampingi suami selama proses pemeriksaan. Sedangkan izin yang telah ia kantongi, berakhir pada 6 Juni lalu. Tapi kenyataan tidak lantas Milana mentaatinya. Belakangan, ia bahkan sempat meminta atasannya untuk dipindahkan.
Inspektorat DKI Jakarta juga berencana memeriksa Milana dalam waktu dekat. Menurut Asisten Tata Praja dan Pembinaan Aparatur Pemprov DKI Jakarta, Fajar Panjaitan, pihaknya akan meminta penjelasan.
Walaupun begitu, papar Fajar, pemeriksaan itu tidak bisa dieksekusi dalam waktu dekat lantaran masih menunggu
Menurut Fajar, hasil pemeriksaan inspektorat itu nantinya dijadikan rekomendasi bagi gubernur. Sedangkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Milana belum bisa ia sebutkan karena tergantung keputusan gubernur. (esi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar