Karenanya, kuasa hukum Arafat, Firmansyah meminta atasan Arafat juga diusut. Arafat yang hanya berpangkat sebagai penyidik level bawah, kata Firmansyah, tidak mungkin bekerja sendiri. "Mekanisme kerjanya ada yang memerintah, " ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum, Asep Mulyana, mendakwa Arafat menerima suap berupa motor Harley Davidson dari Alif Kuncoro agar Imam Cahyo Maliki, adik Alif, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Agar Arafat tak terkesan dikorbankan, Firmansyah berharap atasan Arafat yang disebut dalam dakwaan ikut diusut. "Kami keberatan bila seolah-olah beliau yang paling bertanggung jawab," ujarnya.
Beberapa nama atasan Arafat yang disebut dalam dakwaan antara lain Direktur II Eksus Brigjen Pol Edmon Ilyas, sebagai orang yang menandatangani
Firman mencontohkan pembukaan blokir rekening Roberto Santonius, tidak bisa dilakukan sendirian. "Arafat itu hanya penyidik pembantu. Soal pembukaan blokir, penyidik berpangkat Kompol mana bisa melakukan itu," ujar Firmansyah.
Begitu pula dengan perubahan status Roberto Santonius, dari tersangka menjadi saksi. "Sebetulnya orang yang memanggil itulah yang seharusnya ikut bertanggung jawab," katanya.
Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa tanggal 21 Agustus 2009 terbit surat panggilan yang ditanda tangani oleh Direktur II Eksus Brigjen Pol Edmon Ilyas, yang isinya pemeriksaan Roberto Santonius sebagai saksi. Padahal, dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar