Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 12 Juli 2010

Limbah Industri Non B3 Mesin Uang Oknum Kades

KARAWANG, ReALITA.com — Zona dan kawasan industri yang beroperasi di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Karawang, Ja-Bar, kepala desa mayoritas menguasai limbah non B3. Sebab limbah tersebut merupakan mesin uang yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Modusnya, kepala desa bertamengkan BUMDes dan lembaga kemasyarakatan lain di desanya.

TIDAK sedikit oknum kepala desa kaya mendadak berkat menguasai mutlak limbah industri non B3 dengan cara bekerja sama dengan bandar limbah. Sementara pembangunan di wilayah pemerintahannya hanya mengandalkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Seperti Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Junaedi, kini kehidupannya berubah total.

Mantan Satpam ini diduga keras meraup keuntungan dari penjualan limbah non B3 industri yang beroperasi di kawasan industri KIIC. Modusnya, perusahaan industri mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) atas nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kenyataannya tidak lebih sebagai boneka.

Padahal kata sebuah sumber di Desa Wadas, pihak industri mengeluarkan SPK tersebut tidak lebih untuk membantu pembangunan di desa tersebut serta mensejahterakan aparatur pemerintahan desa. Kenyataannya, aparatur tidak lebih dari mendapatkan honor setiap bulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.

Puluhan industri di KIIC yang masuk wilayah Desa Wadas tak satu pun yang luput tidak memberikan SPK limbah non B3 kepada pemerintahan Desa Wadas. Namun, kenyataan ketua sampai anggota BUMDes tidak diberi kewenangan penuh mengelola limbah tersebut sesuai SPK yang dikeluarkan perusahaan industri.

Warga yang bermukim di Kampung Ciherang yang berdamping dengan KIIC, misalnya, kondisinya sangat tertinggal dengan kampung lainnya yang ada di Desa Wadas. Jika dibandingkan dengan pemasukan uang dari hasil penjualan SPK limbah kepada pengusaha limbah, harusnya kampung tersebut jauh lebih maju dibanding kampung lainnya.

Selain itu, masyarakat desa tersebut jarang dilibatkan mengelola limbah non B3 guna memperbaiki pendapatan. Justru Junaedi sendiri mengelola limbah non B3 berupa plastik bersama adiknya di depan rumahnya.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) yang menggelar aksi demo di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Selasa, (6/7), terkait pengelolaan limbah industri non B3 dapat dibenarkan.

LSM GMBI yang diketuai Moh Fauzan, menyoroti bahwa pengelolaan limbah tidak mengedepankan masyarakat Karawang. Selama ini limbah dikelola oleh oknum kepala desa untuk memperkaya diri.

Bahkan beberapa kepala desa telah dikerangkeng dan diproses dengan hukum karena terlibat penipuan uang milik bandar limbah yang terlebih dahulu diterima oleh kepala desa. Seperti yang menimpa Kepala Desa Parung Mulya, Asep, Kuta Negara, Darta alias Dasa dikerangkeng beberapa hari di Polsek Ciampel karena terlibat menipu H Waridin pengusaha limbah dari Cikarang Timur, Bekasi, sebesar Rp.50 juta. Begitu juga Kepala Desa Wadas, Junaedi, belum lama ini dilaporkan Laskar ke Polres Karawang terlibat penipuan uang ternyata limbah non B3 tak kunjung ada.

Oknum kepala desa tersebut kian merajalela menyelewengkan uang limbah tanpa pengawasan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H Muksin, tak berdaya seolah mengamini tindakan kepala desanya. Simak saja APBDes tahun 2007-2009 sumber pendapatan dari pengusaha limbah hanya dicantumkan beberapa orang. Termasuk pendapatan dari BUMDes sebesar Rp.130 juta per tahun—justru dibantah oleh Dedy yang selama 3 tahun menjabat ketua.

“Kompensasi limbah yang pernah diterima bendahara hanya dari beberapa bandar limbah. Itu pun jumlahnya sangat sedikit. Uang sebesar Rp.130 juta ini tidak pernah saya setorkan darimana sumbernya,” tegas Dedy.

Sumber ReALITA mengatakan, Kepala Desa Wadas, Junaedi, saatnya diperiksa jaksa atau polisi. Pasalnya, kompensasi limbah yang jumlahnya mencapai setengah milyar per tahun disinyalir telah terjadi penyelewengan. Namun, ketika dikonfirmasi Junaedi tidak ada di kantor desa. Gusti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar