KUPANG, ReALITA Online — Bertempat di kantor Balai Pelayalanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Dr Ir Haposan Saragih MAgr, secara resmi menyerahkan enam TKI Bidan ke Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, yang diwakili Konsul Jenderal Timor Leste di Kupang, Feliciano Da Costa (16/1).Dalam acara “Serah Terima 6 TKI Bidan ke Timor Leste dengan Program Antar Pemerintah” Turut hadir menyaksikan Kepala Bidang Pemberdayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr Rini Rachmawati MARS, Kepala BP3TKI Kupang, Drs Tumbur Gultom, dan beberapa pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berikut perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) NTT.
Dalam sambutannya, Haposan mengatakan, "agar keenam TKI Bidan ini bisa bekerja dengan baik dan jujur, serta jangan sampai melarikan diri dari pekerjaan yang dirintisnya."
“Atas nama Pemerintah RI (dalam hal ini BNP2TKI, red.), kami berpesan kepada keenam TKI Bidan ini, bahwa kalian bertugas ke Timor Leste bukan semata menjadi TKI. Tetapi, tugas kalian tergolong mulia karena membawa nama bangsa dan Negara. Karenanya, bekerjalah dengan baik, jujur, dan jangan melarikan diri dari pekerjaan yang dijalani,” kata Haposan.
Ia mengingatkan, kalau sampai melarikan diri, maka sudah berakhirlah penempatan TKI Bidan melalui program Government to Government (G to G) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste.
Dijelaskan Haposan, penempatan TKI Bidan ke Timor Leste melalui program G to G sebelumnya telah dilakukan saling penjajakan antar kedua negara bertetangga sejak 2005 lalu. Kemudia Maret 2010 dilakukan pembicaraan secara intensif. Sehingga, pada 25 November 2010 lalu, dibuatlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antar kedua negara mengenai penempatan TKI Bidan ke Timor Leste ini.
Adapun keenam TKI yang diserahkan pada 15 Januari 2011 ini, kata Haposan, sebetulnya merupakan angkatan pertama yang sedianya ditempatkan pada Desember 2010. “Karena suatu dan lain hal, sehingga penyerahannya secara resmi baru bisa dilakukan pada 15 Januari 2011 ini,” ucapnya.
Keenam TKI Bidan angkatan pertama itu adalah, Masroah (asal Jawa Tengah), Hotria Tropina Sianipar (Sumatera Utara), serta Brigita Lutan, Natalia Anitalian, Maria Yudith Lokangleu, dan Beatrix Ati (dari Nusa Tenggara Timur).
Dalam kesempatan itu, Haposan juga memberikan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) kepada enam TKI Bidan tersebut. "KTKLN ini merupakan 'kartu ajaib' yang didalamnya mengandung muatan data-data primer TKI, mulai KTP, Paspor, dan data-data lainnya, dan disertai foto berikut finger print (sidik jari) dari TKI, sehingga tidak bisa dimanipulasi atau dipalsu oleh data orang lain," kata Haposan.
Keamanan Kerja Dijamin 200 persen
Sedangkan Konsul Jenderal Timor Leste di Kupang, Feliciano Da Costa mengatakan, keenam TKI Bidan yang ditempatkan ke Timor Leste ini diharapkan bisa menjadi pioner.
Ia juga menjamin mengenai kondisi dan keamanan kerja TKI Bidan di negaranya. "Kami mempunyai sejarah panjang yang baik dengan Indonesia. Keberadaan TKI yang bekerja di Timor Leste ini merupakan bagian dari kami. Karenanya, para TKI jangan membayangkan Timor Leste seperti Malaysia, Arab Saudi, dan negara-negara penempatan TKI lainnya. Sekali lagi, kami memberikan jaminan tidak hanya 100 persen, bahkan 200 persen mengenai keamanan kerja TKI ini," kata Feliciano yang kemudian disambut tepuk tangan hadirin.
Ia katakan, jalinan kerjasama baik antara Indonesia dan Timor Leste ini nantinya bukan sebatas pada kerjasama di bidang tenaga kerja. Tetapi, melalui awal kerjasama bidang tenaga kerja ini nantinya bisa dikembangkan pada sektor lainnya.
Khusus untuk TKI Bidan, kata Feliciano, dari 6 TKI Bidan ini nantinya diharapkan bisa menjadi 60 TKI dan terus meningkat lagi. Para TKI Bidan ini nantinya akan ditempatkan di rumah sakit pemerintah dan rumah sakit lain yang ada di Timor Leste yang sekarang memiliki 65 wilayah distrik.
Adapun persayaratan untuk menjadi TKI bidan di Timor Leste adalah, lulus D-3 Kebidanan, memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun, kemudian dinyatakan lulus seleksi uji kompetensi dan psikotes.
Selain itu para calon TKI bersangkutan juga disyaratkan melengkapi dokumen-dokumen terkait persyaratan menjadi TKI lainnya.
TKI bidan yang bekerja di Timor Leste ini, kata Haposan, nantinya akan ditempatkan di pusat-pusat kesehatan yang ada di Timor Leste. Para TKI bidan ini akan menjalani kontrak kerja selama setahun, dan bisa dilakukan perpanjangan kontrak kerja lagi selama masih dibutuhkan.
Selama bekerja, TKI bidan ini akan menerima gaji 600 dollar AS perbulan (Rp 5,4 juta) yang dibayarkan setiap akhir bulan. Menjalani kerja dihitung delapan jam perhari dan istirahat satu jam. Mereka juga diberi hak cuti 20 hari kerja dalam satu tahun.
Selain mendapatkan gaji bulanan, TKI bidan juga mendapatkan biaya akomodasi, transportasi, makan untuk kepentingan pekerjaan yang besarnya sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste. Mereka juga mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan, kecelakaan, kematian, dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Andi Prihatna, BNP2TKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar