Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 21 Mei 2011

Kapoldasu: Komandan Polisi Sunggal Terancam Pidana

MEDAN, ReALITA Online — Kepala Polisi Daearah Sumut (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, didampingi Kabid Humas AKBP Heru Prakoso mengatakan polisi Medan Sunggal yang sedang berdinas termasuk komandannya bisa terancam pidana terkait kaburnya 5 tahanan Polsekta Medan Sunggal Polresta Medan, Sabtu, (21/5), pagi.

"Tetapi ancaman pidana itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan diketahui jika petugas jaga itu sengaja berkolusi dengan para tahanan. Tetapi jika ternyata hanya lalai akibat tertidur akan dikenakan hukuman disiplin," ujarnya.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Wisjnu menjelaskan, ancaman hukuman yang diterima para petugas jaga, itu tentu akan dilihat dari hasil penyelidikan. Sedangkan sanksi kepada Kapolsekta Medan Sunggal, Kapoldasu juga memastikan Kapolsek yang bersangkutan tetap akan diperiksa. "Namun tetap menunggu hasil penyidikan dari Propam," jelasnya.

Ia kemudian mengimbau agar tiga tahanan lain yang belum berhasil ditangkap segera menyerahkan diri. Karena kemanapun lari tetap akan dikejar dan pasti ditangkap. "Kepada keluarga tahanan yang kabur juga diimbau untuk menyarankan tersangka menyerahkan diri," ucapnya.

Sementara itu, Provost Polresta Medan akan memeriksa tiga petugas jaga di Polsek Sunggal berikut satu perwira polisi yang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Ruang Tahanan Polisi Mapolsketa Medan Sunggal penjagaan, Ipda Enad. Termasuk Kapolsekta Kompol Sony Nugroho Tampubolon akan diperiksa Provost.

Kasi Propam Polresta Medan, AKP Benno Sidabutar kepada Waspada Online mengatakan, mereka akan menjalani pemeriksaan terkait larinya lima tahanan. "Akan kita periksa secara intensif berikut perwira pengawasnya," ujarnya.

Benno menambakan, setelah keempatnya diperiksa secara intensif, Propam Polresta Medan bekerja sama dengan Propam Poldasu, juga akan memeriksa Kapolsek Sunggal Kompol Sony Nugroho "Akan tetap kita panggil. Namun yang pasti awalnya akan kita periksa dulu para anggotanya ini," tambah dia.

Anggota Polsekta Sunggal yang rencananya akan diperiksa Propam Polresta Medan, yakni Ka SPKT group B yakni Aiptu Marianto bersama anggotanya Aiptu Krisman Sitorus, Briptu Setiawan. Dan Pawas, yaitu Ipda Enan Surbakti dan Aiptu Tony Sitorus, kelimanya dari Polsekta Sunggal.

Sedangkan petugas Propam Polresta Medan yang melakukan pemeriksaan berjumlah tiga orang. “Tiga personil Propam, termasuk saya yang akan ke Polsekta langsung melakukan pemeriksa," kata Sidabutar.

Dalam pemeriksaan, Sabtu lanjutnya, pihak masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang malam itu piket.“

Benno juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan unsur kesalahan dari petugas piket di Polsekta Sunggal.” Nanti setelah pemeriksaan dilakukan, baru diketahui kesalahannya disengaja atau kelalaian dalam bertugas. Belum tahu unsur kesalahannya, jadi kita harus periksa dulu anggota yang bertugas malam itu," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang tahanan dalam sel di Mapolsek Sunggal lari dengan cara membobol asbes dan atas seng. Kelimanya pun kabur dari belakang Polsek Sunggal tepatnya di tanah kosong tanpa diketahui oleh personil Polsek Sunggal yang bertugas. Padahal, kantor polisi telah dilengkapi oleh kamera CCTV.

Kelima tahanan yang melarikan diri yakni, Feriansyah warga Sei Kambing Medan terkait kasus perkara uang palsu, Ismail warga PDAM Sunggal terkait kasus perkara judi togel, Joko Susilo warga Sei Mencirim terkait dengan kasus perkara melarikan anak perempuan, Anggi Manurung warga puskesmas Medan Sunggal terkait kasus perkara percobaan pencurian serta Maret Arifin warga Jalan Pasar 8 Sunggal terlibat kasus perkara Narkoba jenis shabu-shabu.

2 Orang dari Tahanan yang Kabur Tertangkap

Pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, Polresta Medan dan jajaran Polsek Sunggal Jumat, (20/5), berhasil menangkap dua orang dari kelima tahana yang kabur tersebut.

Kanit Reskrim polsek Sunggal S Nainggolan kepada wartawan mengatakan, peristiwa ini sudah diprediksinya jauh hari. Pasalnya, dirinya sudah berulang kali untuk menghimbau kepada personil Polsek Sunggal untuk mengirimkan sebagian tahanan untuk dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta. Namun, himbauan Kanit Reksrim tersebut tidak dihiraukan oleh anggota personil Polsek Sunggal.

Hingga Jumat, (20/5) petang, polisi belum berhasil menangkap tiga lagi tahanan yang melarikan diri dari tahanan Polsekta Sunggal.

Menurut informasi yang diperoleh Waspada,ketiga tahanan tersebut yaitu, FA alias Feri,( 28), penduduk Jln. Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal; Is alias Mail, (38), penduduk Jln. PDAM Tirtanadi, Gg. Lembah Berkah, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan AM alias Anggi, (38), penduduk Jln. Puskesmas, Medan Sunggal.

Kapolsekta Sunggal Kompol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon, SH, SIK, mengatakan, semula pihaknya menurunkan lima tim. Kini, telah dilebur menjadi tiga tim guna memburu tiga tahanan yang melarikan diri tersebut.

Sebelumnya, lanjut Sonny, polisi telah menangkap dua tahanan yakni, MAP alias Arifin, (35), penduduk Jln. Binjai Km. 13,5 Pasar Kecil, Lorong Serasi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka MAP alias Arifin ditangkap di rumah kakaknya Jln. Sei Mencirim, Pasar IV, Sunggal, Deliserdang.Kemudian JS alias Andra, (34), penduduk Jln. Sei Mencirim, Gg. Gelap, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Tersangka JS alias Andra ditangkap di salah satu penginapan Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. RO, Waspada Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar