Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 21 Mei 2011

Pemerintah SBY Jangan Anti Kritik, Reformasi Sudah 13 Tahun

YOGYAKARTA, ReALITA Online — Sudah 13 tahun reformasi di Indonesia, namun mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) Yogyakarta menilai rezim Reformasi saat ini tetap menindas rakyat kecil.

Cita-cita reformasi yang digemakan aktivis 1998 belum terjamah kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Penindas rezim Soeharto sudah runtuh 13 tahun silam, namun antek-antek rezim Orde Baru yang bercokol saat ini justru melakukan konsolidasi kekuatan untuk melakukan penindas gaya baru,” ucap koordinator PPRI, Yayak Fahmi saat melakukan aksi di Jalan Malioboro Yogyakarta, Sabtu (21/5/2011).

Di berbagai bidang kehidupan baik ekonomi, sosial, politik, budaya, hingga ideologi, lanjutnya, pemerintah masih cuci tangan dalam melakukan tugasnya mengemban amanat rakyat.

“Kesejahteraan misalnya, dahulu dengan tumbangnya Orde Baru dan munculnya masa Reformasi diharapkan kesejahteraan bisa lebih baik.

Faktanya saat ini kebutuhan hidup masih tinggi, pendidikan masih mahal, kaum buruh masih sengsara, dan segudang masalah kesejahteraan masih jauh dari harapan Reformasi,” katanya.

Dalam penegakan hukum, lanjut dia, belum benar-benar memuaskan rakyat. Menjamurnya korupsi dan lemahnya penegakan hukum juga jauh dari harapan Reformasi.

Kritik penelitian dari Indo Barometer membuktikan rakyat sudah tidak mempercayai kepemimpinan SBY saat ini.

“Kami berharap pemerintah jangan anti-kritik. Cara kami mengkritik dengan turun jalan. Kami berharap pemerintah berbenah diri dan mengambil sikap untuk memperbaiki nasib rakyat,” terangnya. RO, okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar