Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 08 Mei 2011

Sampai Kapan Citarum dan Anak Sungai Dibiarkan Tercemar?

KARAWANG, ReALITA Online — Kini air Sungai Citarum butuh penangan lebih serius dikarenakan airnya tercemar limbah B3 industri seiring pesatnya industrialisasi di hulu sungai tersebut. Dengan kondisinya saat ini, sungai terpanjang di Jawa Barat berhulu di Gunung Wayang Tenggara dan bermuara di Pakis Jaya, perbatasan Karawang dengan Kabupaten Bekasi—termasuk urutan nomor 10 sungai paling kotor di dunia.

Memang tidak bisa dipungkiri kenyataan Sungai Citarum yang membelah kota Karawang, itu airnya tak jarang berubah warna. Mulai dari coklat, kemerah-merahan hingga hitam pekat mengalir bermuara ke laut Jawa.

Sejatinya, keberadaan sungai ini sangat potensial memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Barat dan Jakarta untuk bahan baku air minum. Bahkan sehari-harinya tidak sedikit penduduk yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum mengkonsumsi air dari sungai tersebut untuk keperluan mandi, mencuci dan kakus (MCK) bahkan menanak nasi dan minum. Apalagi untuk kebutuhan mengairi sawah dan budidaya tambak udang dan ikan bandeng.

Selain Sungai Citarum, juga anak sungai seperti: Cikapundung, Cibeet dan Cisangkuy mengalir melalui pemukiman padat penduduk zona dan kawasan industri. Tidak heran kalau dituntut kesadaran masyarakat untuk disiplin tinggi agar tidak sembarang membuang limbah organik rumahtangga dan terlebih limbah industri.

Terlebih pengusaha industri sangat membutuhkan keberadaan Citarum untuk pembuangan limbah.Justru dicurigai tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) langsung menggelontorkan limbah B3-nya. Sehingga tidak dapat dipungkiri tingkat pencemaran air Sungai Citarum melebihi ambang batas yang ditentukan.

Tampaknya pencemaran Sungai Citarum terus berlangsung bahakan dampaknya terhadap usaha sektor tambak ikan di utara Kabupaten Karawang dan Bekasi mengakibatkan kerugian pemiliknya sering terjadi. Udang dan ikan bandeng mati mendadak diduga keras akibat air sungai yang dialirkan ke tambak-tambak telah tercemar limbah B3.

Udang Gala, kepiting alam dan ikan Baung jenis habitat ikan di Sungai Citarum kini dipastikan sudah punah. Apalagi Sungai Citarum hampir 10 tahun seolah dibiarkan tercemar ,bahkan lima tahun belakangan ini intensitasnya makin tinggi.

Tanjungbungin Karawang dan Bekasi bermuara Sungai Citarum, sebagian besar penduduknya sehari-hari membutuhkan air sungai tersebut.Untuk keperluan mandi, minum, cuci dan kakus serta keperluan budidaya tambak udang dan ikan bandeng.

Kim Yong,(63),misalnya salah satu pembudidaya di Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, mengatakan mayoritas petambak tidak lagi menggeluti budidayakan udang windu secara intensif sejak 1990.Pasalnya, air Citarum tlah bercampur dengan limbah B3 dan air laut penyebab udang mati,akhirnya pembudidaya rugi puluhan juta rupiah.

Air Citarum yang tercemar masuk ke tambak milik penduduk mengakibatkan bibit bandeng dan udang mati.Meski demikian, pembudidaya tambak secara swadaya kini membuat pintu air guna mencegah air Citarum yang tercemar masuk ke tambak. Seperti yang dilakukan di Biyongbong.

Sekretaris Desa Pantaibakti,Kecamatan Muaragembong, Suryana membenrkan saat ini hampir 50 persen dari 2 500 hektar tambak udang dan bandeng di Pantai Bakti terancam akibat terkontaminasi limbah cair yang menyatu dengan air Citarum.

Puluhan mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Mapalaska) menyusuri Sungai Citarum. Selama dua hari penyusuran, mereka menemukan beberapa titik saluran pembuangan limbah ke Sungai Citarum.

Beberapa titik yang diduga merupakan saluran pembuangan limbah perusahaan ke Sungai Citarum diduga dari Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik salah satu perusahaan industri berlokasi di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Dari awal aksi ini bertujuan untuk mengetahui sesungguhnya berapa jumlah saluran pembuangan IPAL milik perusahaan Industri yang membuang ke Sungai Citarum. Target utama mencari saluran pembuangan limbah B3 dngan cara siluman yang tidak dikelola melalui IPAL terlebih dahulu.

Ari menyebutkan, selain menghitung jumlah saluran pembuangan IPAL, pihaknya juga mengambil sampel air untuk diuji di labotarium guna mengetahui kadar pencemaran air sungai.

Mapalaska bekerjasama dengan pihak kampus khususnya laboratorium milik Fakultas Pertanian Unsika untuk menguji standarisasi baku mutu air yang ditetapkan pemerintah atau sebaliknya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Edie Furyanto mengatakan sepeprti dikutip Pos Kota, pihaknya justru terbantu kegiatan sadar lingkungan yang dilakukan mahasiswa Unsika, karena keterbatasan SDM yang tidak mencukupi jika harus melakukan pengawasan terhadap ratusan industri menganai IPAL-nya.

Pencemaran air sungai bukan hanya Sungai Citarum, kini anak Sungai Cibeet tercemar limbah B3 .Padahal sebelum PT Esa Kertas Nusantara (EKN) yang memprodusksi kertas dan PT Karawang Prima produksi besi berlokasi di Desa Taman Mekar, sungai Cibeet dikenal akrab dengan penduduk Desa Wanakerta, Mulya Jaya dan Mekar Mulya, Kabupaten Karawang, kini tidak bersahabat lagi akibat tercemar limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3).

Ribuan masyarakat desa-desa tersebut sehari-harinya tidak pernah luput dari kebutuhan air dari sungai tersebut. Bahkan berbagi jenis ikan, yakni udang gala, ikan baung, kepiting dan sepat warga tidak akan menikamtinya lagi karena nyaris punah. Penduduk tiga desa itu telah membuktikan pada suata hari bulan Maret 2011 lalu seiring musim penghujan, semua jenis ikan tersebut mati dan mengambang di atas permukaan air Sungai Cibeet.

Kepala Desa Wanakerta terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang supaya menindak kedua perusahaan tersebut. Dalam musyawarah BPLH,Kades dan AMIB pihak perusahaan menyanggupi menyediakan kebutuhan air bersih bagi warga tiga desa tersebut untuk keperluan minum,mandi mencuci dan kakus sehari-hari.Namun, kesepkatan agaknya kedua perusahaan itu belum memenuhinya.

BPLH Karawang Dituding Setengah Hati

Eka Muharram PAC Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kecamatan Telukjambe Timur dan Barat, mengkeritisi pencemaran sungai Citarum dan anak sungai Cibeet tidak perlu terjadi jika BPLH Karawang dalam melakukan pengawasan tidak terkesan setengah hati terhadap perusahaan industri yang terdapat di hulu sungai itu membuang limbah B3-nya sembarangan.

“Jangkan untuk mengawasi pembuang limbah ke sungai, penrusahaan yang mengelolah limbah B3 telah kami laporkan membuang sembarangan. Seperti PT Tenang Jaya sampai saat ini tidak jelas tindak anjut penanganannya,” ujar Eka. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar