Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 20 Mei 2011

Satpol PP Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Jalur Hijau

BEKASI, ReALITA Online — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, menertibkan sedikitnya, 31 bangunan liar dan dibongkar , Kamis (19/5) yang berdiri di lahan hijau di sepanjang pintu keluar tol Cikarang Barat menuju perempatan Lippo Cikarang. Operasi tersebut sempat membuat suasana jalan raya Cikarang-Cibarusah macet.

Aksi pembongkaran sempat terjadi ketegangan antara pemilik bangunan liar dengan anggota Satpol PP. Para pemilik mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan membongkar sendiri warung miliknya. Hal menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah sedikit menjadi tersendat.

"Seharusnya diberitahukan dulu, sehingga kami bisa dari jauh-jauh hari membongkar sendiri. Jangan melakukan pembongkaran seperti ini, datang dan langsung membongkar saja," ujar salah seorang pemilik bangunan, Narsih (40). Bangunan milik Narsih tepat berada di jalur hijau di dekat perumahan Taman Sentosa.

Kasi Penertiban Rama mengatakan, pembongkaran yang dilakukan sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2004 tentang Bangunan Liar. Ia mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang bersih dan sesuai dengan peruntukkannya.

"Untuk kegiatan hari ini kita melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri disepanjang jalur hijau dari pintu keluar tol cikarang barat sampai dengan prempatan lippo cikarang," ucapnya. RO,PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar