Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 21 Mei 2011

Tahanan Kabur, 5 Polisi Diperiksa

MEDAN, ReALITA Online — Pasca kaburnya lima tahanan Polsekta Sunggal, Kamis (19/5) pagi dini hari kemarin, setidaknya telah membuat Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima personil Polri, termasuk Perwira pengawas (Pawas) Polsekta Medan Sunggal Ipda Enan Surbakti, akan diperiksa, Sabtu (21/5).

Informasi dihimpun Waspada Online, malam ini, menyebutkan, pemeriksaan itu akan dilakukan pihak Propam Polresta Medan dengan mendatangi Polsekta Medan Sunggal.

"Besok rencana akan kita periksa lima personil, termasuk Pawasnya yang juga menjabat Panit Lantas Polsekta Sunggal. Rencananya kita dengan tiga personil termasuk saya yang akan ke Polsek langsung memeriksa mereka," papar Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Beno P Sidabutar kepada Waspada Online.

Dikatakannya, pihak Polresta masih melakukan pemeriksaan tahap awal kepada lima saksi yang terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan juga, pihaknya akan memeriksa Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Sony M Nugroho Tampubolon. "Karena memang Kapolsek yang bertanggungjawab penuh atas kaburnya tahanan disitu (polsek-red). Tapi memang kalau pemeriksaan ada mengarah ke sana," tandasnya.

Pihaknya juga belum dapat memastikan unsur kesalahan dari petugas penjagaan piket di polsek, sehingga nanti setelah pemeriksaan baru diketahui kesalahan disengaja atau kelalaian dalam bertugas. "Belum tahu unsur kesalahannya, jadi kita harus periksa empat penjaga piket dulu yang bertugas dan Pawasnya," ujarnya. Waspada online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar