Informasi dihimpun Waspada Online, malam ini, menyebutkan, pemeriksaan itu akan dilakukan pihak Propam Polresta Medan dengan mendatangi Polsekta Medan Sunggal.
"Besok rencana akan kita periksa lima personil, termasuk Pawasnya yang juga menjabat Panit Lantas Polsekta Sunggal. Rencananya kita dengan tiga personil termasuk saya yang akan ke Polsek langsung memeriksa mereka," papar Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Beno P Sidabutar kepada Waspada Online.
Dikatakannya, pihak Polresta masih melakukan pemeriksaan tahap awal kepada lima saksi yang terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan juga, pihaknya akan memeriksa Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Sony M Nugroho Tampubolon. "Karena memang Kapolsek yang bertanggungjawab penuh atas kaburnya tahanan disitu (polsek-red). Tapi memang kalau pemeriksaan ada mengarah ke sana," tandasnya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan unsur kesalahan dari petugas penjagaan piket di polsek, sehingga nanti setelah pemeriksaan baru diketahui kesalahan disengaja atau kelalaian dalam bertugas. "Belum tahu unsur kesalahannya, jadi kita harus periksa empat penjaga piket dulu yang bertugas dan Pawasnya," ujarnya. Waspada online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar