Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 29 Oktober 2011

Jagalaya Karawang Terlantar, Kadis Indagtamben Raih PAD Rp.390 Juta Per Tahun. Mimpi?

KARAWANG, ReALITA Online — Sedikitnya 48 kios di Pasar Jagalaya yang terletak di Jalan Abdul Rahman Hakim atau yang dikenal Jalan Niaga, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat, kini dibiarkan terlantar. Padahal Pemkab Karawang membangun pasar tersebut setahun lalu yang didanai APBD tahun 2010 sekitar Rp.3,5 milyar. Namun aneh, Kepala Dinas Indagtamben, Ir Hanafi, menyatakan Jagalaya tersebut berpotensi sumbang PAD sebesar Rp.390 juta per tahun (Raka Senin 24 Oktober 2011).

Menurut sumber yang dihimpun ReALITA Online di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Indagtamben), Jumat (28/10/2011), keberadaan pasar Jajanan Sagala Aya (Jagalaya) tersebut sampai saat ini belum jelas siapa yang harus bertanggungjawab. Tapi sumber yang tidak mau disebut namanya itu mengakui bahwa yang mengelola pasar Jagalaya adalah swasta melalui tender Indagtamben .

Namun, yang mejadi masalah adalah mekanisme harus dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya yang berkompeten menyerahkan bangunan Jagalaya kepada Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kemudian menyerahkan kepada Indagtamben untuk dilakukan lelang kepada pihak swasta.

“Sarana dan prasarana Jagalaya belum lengkap diantaranya energi listrik dan air pam atau jet pam. Kalau Indagtamben melakukan lelang, lantas siapa yang harus bertanggungjawab kekurangan kedua jenis fasilitas tersebut?,” tandasnya.

Sementara sumber di Asisten Administrasi Pembangunan Setwilda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengatakan, seharusnya Kadis Indagtamben mengajukan permohonan kepada Dinas Cipta Karya karena bidang pasar salah satu bagian di dinas tersebut.

Karena itu, lanjut sumber tersebut Ir. Hanafi harus proaktif bagaimana supaya Jagalaya tidak dibiarkan terlantar. Apalagi masa tenggang pemeliharaan dari pihak kontraktor masa berlakunya sudah berakhir. “Pasar Jagalaya dibangun dari uang rakyat, pantasnya tidak dibiarkan terlantar terlalu lama. Masyarakat bisa beranggapan Pemkab Karawang membuang-buang anggaran, padahal bukan demikian tapi dinas terkait yang kurang proaktif,” jelasnya.

Nabo salah seorang warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon menilai Pemkab Karawang terlalu meremehkan keberadaan Pasar Jagalaya. “Milyaran rupiah APBD disedot pembangunan kios-kios Jagalaya. Dalam benak saya bertanya, mengapa pasar Jagalaya tidak kunjung difungsikan dan apa penyebab yang sebenarnya,” ujar Nabo bertanya.

Dia pun berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya Pemkab Karawang yang tidak kunjung merealisasikan penggunaan pasar tersebut. Apalagi menyangkut APBD yang bersumber dari uang masyarakat Kabupaten Karawang.

Sementara Ir. Hanafi tidak ada di tempat ketika dikonfirmasi, Jumat (28/10/2011), namun menurut keterangan stafnya sedang keluar. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar