JAKARTA, ReALITA Online — PT Pertamina (Persero) meminta Merpati Nusantara Airlines memenuhi komitmen pelunasan utang.Pertamina memiliki komitmen yang tinggi dalam menyediakan bahan bakar penerbangan (aviasi) untuk seluruh maskapai penerbangan di tanah air. Hal tersebut dibuktikan dengan penyediaan bahan bakar jenis Avtur lewat prinsip kerjasama Business To Business (B2B) yang saling menguntungkan dengan seluruh maskapai yang beroperasi domestik maupun internasional.
Pertamina selama ini telah memenuhi kewajibannya dalam menyediakan Avtur untuk maskapai Merpati Nusantara Airlines, namun hal tersebut tidak diiringi dengan pemenuhan kewajiban Merpati dalam melakukan pembayaran atas Avtur yang telah disediakan Pertamina.
Dalam siaran persnya, Mochamad Harun, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Sabtu (15/10) mengatakan kewajiban yang perlu diselesaikan Merpati yaitu kewajiban long outstanding (utang tahap I) sebesar Rp 212 miliar yang merupakan akumulasi pengambilan avtur yang tidak dibayar oleh Merpati selama periode 2006-2007.
Juga kewajiban Merpati atas timbulnya utang pengambilan Avtur sampai dengan tanggal 26 Agustus 2011 (utang tahap II) sebesar Rp 44,2 miliar dan US$700 ribu yang timbul dari pengambilan avtur setelah periode 2006-2007. Sehingga kerugian Pertamina atas kedua kewajiban Merpati tersebut mencapai masing-masing Rp256,78 miliar dan US$700 ribu, belum termasuk denda dan bunga.
Utang tersebut juga belum diakumulasikan dengan utang berjalan yang menurut catatan Pertamina terhitung hingga 15 Oktober 2011pukul 00.00 WIB sebesar Rp3,83 miliar dan US$104.163,65 dengan belum memperhitungkan pengambilan avtur pada hari Sabtu dan Minggu.
Sehubungan dihentikannya pelayanan kepada Merpati di lokasi bandara Juanda-Surabaya dan Hasanuddin-Makasar, Pertamina menyesalkan langkah tersebut harus ditempuh mengingat Merpati tidak menghormati komitmen untuk mencicil utang yang telah disepakati bersama hingga saat ini.
Sehingga untuk menjaga kesinambungan dan kelancaran operasional bisnis avtur, Pertamina minta kepada Merpati Nusantara Airlines dapat memberikan jaminan dan komitmen pelunasan utang Merpati yang mencapai Rp270 miliar tersebut sebagai bentuk itikad baik Merpati.
Dalam melakukan kegiatan bisnis bahan bakar penerbangan Pertamina menerapkan sistim deposit sehingga maskapai yang telah menebus avtur akan dipotong dari deposit tersebut, namun untuk Merpati hal tersebut dikecualikan untuk menjaga kegiatan operasional sebagai dukungan Pertamina dalam meringankan beban maskapai itu.
Pertamina juga berharap pihak Merpati dapat lebih mengefisienkan lagi kinerja operasionalnya agar hal tersebut tidak berdampak ke Pertamina sehingga berpotensi menambah beban utang saat ini yang pada akhirnya berakibat terhadap pelayanan Merpati kepada masyarakat.
Sebagai korporasi Pertamina juga menanggung beban operasional yang cukup besar sehingga kelancaran pelunasan hutang tersebut akan membantu Pertamina dalam menjaga kesinambungan dan ketahanan pasokan Avtur kepada Merpati Nusantara Airlines.
Mekanisme penyelesaian utang Merpati ini telah ditempuh melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang bersedia memfasilitasi utang I dan hutang II agar kewajiban Merpati tersebut dapat diselesaikan, namun hingga kini Pertamina belum mendapatkan penjelasan maupun realisasi atas rencana penyelesaian utang Merpati tersebut.
Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Merpati, PPA dan Pertamina pada 18 Agustus 2011, pembayaran atas pengambilan Avtur mulai 5 September 2011 tidak lagi difasilitasi dan dijamin oleh PPA, melainkan akan dibayar langsung oleh Merpati menggunakan mekanisme cash basis sehingga penjaminan oleh PPA tersebut hanya untuk utang Tahap I dan Tahap II dan belum termasuk utang yang terjadi periode 5 September -15 Oktober 2011maupun utang untuk pengambilan berikutnya. Inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar