JAKARTA, ReALITA Online — Aksi kejahatan terhadap penumpang Angkot terulang kembali. Korbannya wanita berinisial Hal (38) sebagai pengasuh bayi (baby sitter) warga Kampung Rawa Gabus Selatan RT 10 RW 02,Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelakunya masih sopir tembak Mikrolet M 28 jurusan Pondok Gede-Kampung Melayu bernama Edy Sitorus (25). Setelah melempiaskan nafsu birahinya, cincin emas, ponsel dan uang Rp 50.000 pun disikat sopir bejat itu. Menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, korban saat itu baru datang dari Karawang seorang diri, Sabtu (8/10/2011) pukul 01.00 dini hari. Wanita malang ini hendak ke rumah majikannya di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Saat ia menunggu angkot di Pondok Gede, Edy Sitorus yang tengah mengemudi mikrolet M28 menghapirinya berdalih mau mengantarkan korban ke rumah majikannya. Korban semula menolak, tapi karena terus dirayu, akhirnya menurutinya. Belakangan diketahui bahwa pelaku hanya sebagai sopir tembak.
Mikrolet M28 yang dikemudikan pelaku pun bergerak menuju Kampung Melayu, sedangkan korban duduk di jok belakang bersama penumpang lainnya.Setibanya di Terminal Kampung Melayu, penumpang semua turun. Karena seorang diri, korban minta pindah ke jok depan.Akan tetapi, pelaku balik arah lagi ke Pondok Gede.
Melihat korban mengenakan cincin emas, disinyalir niat jahat pelaku timbul untuk merampas perhiasan seberat 1,5 gram tersebut. Sambil mengancam, pelaku merampas cincin korban sembil terus mengemudikan mikrolet menuju Pondok Gede. Di tempat inilah, pelaku menyerahkan mikrolet yang dikemudikannya ke sopir aslinya.
Setelah itu, pelaku mengajak korban naik angkot yang menuju rumah majikan korban. Ternyata, ajakan tersebut hanya tipu muslihat pelaku. Sebab, angkot yang mereka naiki itu menuju Tamini Square.
Di tempat ini keduanya turun dan pelaku langsung menyeret korban Hal menuju Taman Garuda yang lokasinya di seberang Tamini Square. Kurang ajarnya,pelaku pun langsung memperkosa korban bahkan merampas ponsel dan uang sebesar Rp 50.000. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban ditinggal pelaku begitu saja di kegelapan malam.
Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Didik Haryadi mengatakan, setelah menjadi korban perkosaan, Hal akhirnya pulang ke rumah majikan dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Sang majikan, akhirnya mengantar korban melapor ke Mapolsektro Makasar Rabu (12/10/2011) pukul 20.00.
Berdasrkan keterangan korban, petugas melacak pelaku di kawasan Pondok Gede. Petugas pun berhasil menciduk Edy Sitorus sedang menikmati kopi di salah satu warung kopi di bilangan Pondok Gede pukul 21.00.
"Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah celana dalam korban yang masih ada bercak darahnya. Kasus ini ditangani Polrestro Jakarta Timur," kata Kompol Didik Haryadi, Kamis (13/10/2011).
Didik menambahkan, pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan 285 KUHP tentang Perkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dihubungi secara terpisah, Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Mirza Soelarso mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Pihaknya juga akan melaporkan kasus ini pada Kepala Dinas Perhubungan DKI dan mencarikan jalan keluarnya agar ke depan kasus kejahatan di dalam angkot tidak terus terjadi. Dia mengakui kalau penertiban terhadap sopir tembak sangat sulit dilakukan. Hal ini mengingat adanya permainan antara sopir batangan dan sopir tembak yang sulit terdeteksi.
"Kami minta peran serta pemilik angkot untuk memberikan sanksi terhadap sopir-sopirnya yang tidak disiplin dengan memberikan angkot kepada sopir tembak. Sebab, pelaku kejahatan umumnya adalah sopir tembak," ungkapnya.
Agar lebih tertib, Didik meminta seluruh sopir angkot mengenakan seragam dan memasang identitas pengemudi di dashboard, layaknya sopir taksi sehingga penumpang dapat mengetahui jelas, apakah sopir itu batangan atau tembak.
Dalam pemeriksaan polisi, Edy Sitorus mengaku memerkosa dan merampas harta benda korban karena iseng. "Awalnya cuma mau iseng-iseng, tapi dia malah gampang banget dibohongi, makanya saya setubuhi saja," kata Edy. Cieput,Sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar