![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWOunAr47k-WjTJhdxtM_kMgCYwHNzPUVn_R5DwIyHwitklMx4iEeX9_-EfGkWtGiAcI-3XtZjyr0vxpqC5MpPXWAjdGhCVKS7Ss9gO32nfR3DrdlB_9Zk8TP7_mv6Rn8x8B5bU7YqMmw/s320/Upah+ilustrasi.jpg)
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta Titov Firman mnyampaikan hal tersebut sebagaimana dikutip PRLM, Kamis (3/11), di ruang kerjanya.
Menurut dia, kenaikan UMK 2012 Kabupaten Purwakarta ini mengalami kenaikan setelah dibahas secara alot di dalam Depekab yang sejak satu bulan belakangan intensif mengadakan pertemuan.
"Kenaikan UMK Purwakarta tahun 2012 ini tidak sebesar harapan pekerja yang beberapa waktu lalu mengadakan aksi menuntut UMK Purwakarta tahun 2012 mencapai Rp 2 juta lebih," katanya.
Menjawab pertanyaan, Titov Firman mengatakan tuntutan buruh agar UMK di Purwakarta dibagi menurut sektoral, itu tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, sekarang ini masing-masing daerah memiliki perhitungan sendiri tentang besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah barang tentu UMK jauh dibawah KHL.
Dia mengatakan, setelah selesai dibahas di dalam Pepekab, rencana kenaikan UMK Purwakarta tahun 2012, ini sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar untuk mendapat persetujuannya.
"Kami sudah menyampaikan usulan kenaikan UMK Purwakarta tahun 2012, tinggal menunggu persetujuan gubernur," kata Titov. Sumber:PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar