SUBANG, ReALITA Online — DPRD
Kabupaten Subang segera memanggil Plt. Bupati Subang H. Ojang Sohandi dan
Sekretaris Daerah Subang H. Rahmat Solihin, Senin (27/2).
Pemanggilan
tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait adanya pernyataan sikap kalangan
sejumlah pejabat eksekutif tidak akan melaksanakan tugas. Di antaranya, camat
termasuk lurah dan kepada desa.
Sementara
itu Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M Awal Chairudin menegaskan, situasi
kamtibmas di Kabupaten Subang kondusif. Demikian pula dengan arus lalu lintas
barang maupun orang di wilayah Subang berjalan normal.” Tidak ada jalur jalan
yang ditutup seperti ancaman yang beredar,” ujarnya seperti dikutip PRLM.
H
Oman Warjoman saat ditemui seusai memimpin rapat komisi A, Jumat (24/2),
membenarkan pihaknya segera memanggil Plt Bupati dan Sekda Subang. Hal itu
dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan bersama tidak akan melaksanakan
tugas sehari-hari yang disampaikan Plt Bupati, Camat, Kades, dan Lurah paska keluarnya
putusan MA.
Pihaknya
akan menanyakan apakah yang disampaikan itu sebatas penyataan politis atau
sebenarnya. Sebab imbasnya sudah ada, seperti jadwal Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang), Kamis (23/2), di Pagaden Barat dan Pabuaran tidak
terlaksana. Padahal sudah terjadwal dan seharusnya dilaksanakan.
"Hasil
rapat komisi A, sepakat kami meminta penjelasan. Surat undangannya sudah
disiapkan, rencananya Senin kami akan meminta penjelasan. Saya harap keduanya
bisa hadir, dan mudah- mudahan apa yang dikatakan seperti yang beredar itu
tidak benar. Kalau ternyata tidak datang, kami akan menyampaikan hal ini ke gubernur.
Sebab kami tidak punya kewenangan memberi sangsi, hanya mengingatkan dan
menyampaikan apa yang terjadi ke tingkat lebih tinggi termasuk koordinasi dan
konsultasi dengan mendagri dan gubernur," katanya.
Oman
menegaskan dirinya prihatin saat mengetahui adanya pernyataan sikap tersebut
dan telah disampaikan melalui media. Pihaknya mengimbau agar eksekutif dan
seluruh PNS bisa beraktivitas seperti biasa melayani kepentingan masyarakat.
Meski
ia belum menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya
pelayanan publik yang terhambat. Tetapi pihaknya sudah melakukan pemantauan ke
beberapa dinas maupun lingkungan setda. Hasilnya, para staf masih datang ke
kantor dan beraktifitas, walaupun jumlah pegawai yang hadir tidak sebanyak hari
biasa.
"Kalau
staf sampai eselon empat, kami lihat ada di kantor, tapi eselon tiga dan dua
memang banyak yang tidak ada di tempat. Tapi belum jelas apa sengaja atau ada
kepentingan di luar kantor. Ini yang akan kami tanyakan nanti," jelasnya.
Pendapat
sama dikatakan anggota Komsi A DPRD Subang, H. Rohmani. Dia mengatakan tidak
melakukan aktifitas kerja berarti melanggar disiplin pegawai. Apabila ditemukan
ada PNS yang melanggar disiplin pegawai, pihaknya akan menyampaikan hal itu ke
propinsi sehingga bisa diambil langkah lebih lanjut terhadap yang indisipliner.
Mengenai
pernyataan Ketua DPRD Atin Supriatin yang menyatakan tidak akan melaksanakan
tugas sehari-hari, belum jelas apakah itu secara pribadi atu lembaga. Sebab di
DPRD ada empat unsur pimpinan dan itu belum disampaikan.
"Kami
harap ada penjelasan.Kami perlu tahu pernyataannya itu kapasitasnya sebagai
ketua atau apa. Lalu alasannya apa. Mudah-mudahan dua hari tiga hari ke depan ada
perubahan pikiran. Antara kemarin dengan minggu depan bisa beda," ujarnya.
Kkesepakatan
para pejabat yang menyatakan tidak akan melaksanakan tugas di hadapan Bupati
Subang nonaktif Eep Hidayat, ternyata tidak terbukti.Sebab, beberapa kantor
dinas/instansi dan lembaga pemerintah daerah masih bekerja seperti hari biasa
melayani masyarakat.
Namun
pejabat esselon 2 dan 3 termasuk lurah di pusat kota Subang banyak yang tidak
ada di kantor. Selain itu, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
melaksanakan pelantikan seorang pejabat esselon 2. Kemudian petugas di
Sub.Dinas Kebersihan masih bekerja, sejak pagi membersihkan jalanan.
Sementara
itu, Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M. Awal Chairudin bersama Komandan
Kodim 0605 Subang, Letnan Kolonel Kaveleri. Teguh Prayitno menegaskan situasi
kamtibmas di Kabupaten Subang paskaputusan MA kondusif, baik arus lalu lintas
barang maupun orang berjalan normal tidak ada yang ditutup.
Demikian
pula dengan aktivitas pemerintahan, perekonomian, dan masyarakat aman
terkendali. Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat bisa sama-sama
menciptakan suasana kondusif dan jangan terprovokasi.
"Adanya
penetapan MA, ada pro dan kontra, itu hal yang wajar tetapi jangan sampai
berlebihan,sehingga mengganggu masyarakat. Kami bersyukur, hari ini seluruhnya
berjalan aman. Memang Kamis kami menerima pemberitahuan ada yang melakukan unjuk
rasa. Sepertinya mereka mengurungkan niatnya, soalnya sampai saat ini nyatanya
tidak ada," tuturnya.
Mengenai
penambahan personel kepolisian dari Brimob Polda sebanyak 1 SSK, lanjut
Kapolres, hal itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan. "Kami tidak
melihat siapa yang merencanakan, bila ada ancaman tentunya ada langkah
antisipasi. Penambahan kekuatan jangan dikaitan dengan keadaan bahaya, tapi untuk
memberikan layanan masyarakat," tandasnya.
Terkait
aksi pelemparan kantor Kejaksaan Negeri Subang di Jalan Mayjen Sutoyo hingga
kaca pos keamanan dan pintu kaca kantor pecah, Satreskrim Polres Subang sudah
meminta keterangan tiga saksi dan terus melakukan menyelidikan. Nanti hasil
pemeriksaan saksi bisa mengarah kepada siapa pelakunya.
"Sekarang
proses penyelidikan masih berjalan. Kalau sudah selesai baru ke penyidikan.
Kami belum bisa memperkirkan, soalnya proses penyelidikan belum selesai,
sehingga siapa pelaku maupun motifnya belum diketahui," ujarnya. Sumber: PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar