Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 24 Februari 2012

DPRD Segera Panggil Plt Bupati dan Sekda Subang


SUBANG, ReALITA Online — DPRD Kabupaten Subang segera memanggil Plt. Bupati Subang H. Ojang Sohandi dan Sekretaris Daerah Subang H. Rahmat Solihin, Senin (27/2).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait adanya pernyataan sikap kalangan sejumlah pejabat eksekutif tidak akan melaksanakan tugas. Di antaranya, camat termasuk lurah dan kepada desa.
Sementara itu Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M Awal Chairudin menegaskan, situasi kamtibmas di Kabupaten Subang kondusif. Demikian pula dengan arus lalu lintas barang maupun orang di wilayah Subang berjalan normal.” Tidak ada jalur jalan yang ditutup seperti ancaman yang beredar,” ujarnya seperti dikutip PRLM.
H Oman Warjoman saat ditemui seusai memimpin rapat komisi A, Jumat (24/2), membenarkan pihaknya segera memanggil Plt Bupati dan Sekda Subang. Hal itu dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan bersama tidak akan melaksanakan tugas sehari-hari yang disampaikan Plt Bupati, Camat, Kades, dan Lurah paska keluarnya putusan MA.
Pihaknya akan menanyakan apakah yang disampaikan itu sebatas penyataan politis atau sebenarnya. Sebab imbasnya sudah ada, seperti jadwal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kamis (23/2), di Pagaden Barat dan Pabuaran tidak terlaksana. Padahal sudah terjadwal dan seharusnya dilaksanakan.
"Hasil rapat komisi A, sepakat kami meminta penjelasan. Surat undangannya sudah disiapkan, rencananya Senin kami akan meminta penjelasan. Saya harap keduanya bisa hadir, dan mudah- mudahan apa yang dikatakan seperti yang beredar itu tidak benar. Kalau ternyata tidak datang, kami akan menyampaikan hal ini ke gubernur. Sebab kami tidak punya kewenangan memberi sangsi, hanya mengingatkan dan menyampaikan apa yang terjadi ke tingkat lebih tinggi termasuk koordinasi dan konsultasi dengan mendagri dan gubernur," katanya.
Oman menegaskan dirinya prihatin saat mengetahui adanya pernyataan sikap tersebut dan telah disampaikan melalui media. Pihaknya mengimbau agar eksekutif dan seluruh PNS bisa beraktivitas seperti biasa melayani kepentingan masyarakat.
Meski ia belum menerima keluhan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelayanan publik yang terhambat. Tetapi pihaknya sudah melakukan pemantauan ke beberapa dinas maupun lingkungan setda. Hasilnya, para staf masih datang ke kantor dan beraktifitas, walaupun jumlah pegawai yang hadir tidak sebanyak hari biasa.
"Kalau staf sampai eselon empat, kami lihat ada di kantor, tapi eselon tiga dan dua memang banyak yang tidak ada di tempat. Tapi belum jelas apa sengaja atau ada kepentingan di luar kantor. Ini yang akan kami tanyakan nanti," jelasnya.
Pendapat sama dikatakan anggota Komsi A DPRD Subang, H. Rohmani. Dia mengatakan tidak melakukan aktifitas kerja berarti melanggar disiplin pegawai. Apabila ditemukan ada PNS yang melanggar disiplin pegawai, pihaknya akan menyampaikan hal itu ke propinsi sehingga bisa diambil langkah lebih lanjut terhadap yang indisipliner.
Mengenai pernyataan Ketua DPRD Atin Supriatin yang menyatakan tidak akan melaksanakan tugas sehari-hari, belum jelas apakah itu secara pribadi atu lembaga. Sebab di DPRD ada empat unsur pimpinan dan itu belum disampaikan.
"Kami harap ada penjelasan.Kami perlu tahu pernyataannya itu kapasitasnya sebagai ketua atau apa. Lalu alasannya apa. Mudah-mudahan dua hari tiga hari ke depan ada perubahan pikiran. Antara kemarin dengan minggu depan bisa beda," ujarnya.
Kkesepakatan para pejabat yang menyatakan tidak akan melaksanakan tugas di hadapan Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat, ternyata tidak terbukti.Sebab, beberapa kantor dinas/instansi dan lembaga pemerintah daerah masih bekerja seperti hari biasa melayani masyarakat.
Namun pejabat esselon 2 dan 3 termasuk lurah di pusat kota Subang banyak yang tidak ada di kantor. Selain itu, di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaksanakan pelantikan seorang pejabat esselon 2. Kemudian petugas di Sub.Dinas Kebersihan masih bekerja, sejak pagi membersihkan jalanan.
Sementara itu, Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar M. Awal Chairudin bersama Komandan Kodim 0605 Subang, Letnan Kolonel Kaveleri. Teguh Prayitno menegaskan situasi kamtibmas di Kabupaten Subang paskaputusan MA kondusif, baik arus lalu lintas barang maupun orang berjalan normal tidak ada yang ditutup.
Demikian pula dengan aktivitas pemerintahan, perekonomian, dan masyarakat aman terkendali. Pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat bisa sama-sama menciptakan suasana kondusif dan jangan terprovokasi.
"Adanya penetapan MA, ada pro dan kontra, itu hal yang wajar tetapi jangan sampai berlebihan,sehingga mengganggu masyarakat. Kami bersyukur, hari ini seluruhnya berjalan aman. Memang Kamis kami menerima pemberitahuan ada yang melakukan unjuk rasa. Sepertinya mereka mengurungkan niatnya, soalnya sampai saat ini nyatanya tidak ada," tuturnya.
Mengenai penambahan personel kepolisian dari Brimob Polda sebanyak 1 SSK, lanjut Kapolres, hal itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan. "Kami tidak melihat siapa yang merencanakan, bila ada ancaman tentunya ada langkah antisipasi. Penambahan kekuatan jangan dikaitan dengan keadaan bahaya, tapi untuk memberikan layanan masyarakat," tandasnya.
Terkait aksi pelemparan kantor Kejaksaan Negeri Subang di Jalan Mayjen Sutoyo hingga kaca pos keamanan dan pintu kaca kantor pecah, Satreskrim Polres Subang sudah meminta keterangan tiga saksi dan terus melakukan menyelidikan. Nanti hasil pemeriksaan saksi bisa mengarah kepada siapa pelakunya.    
"Sekarang proses penyelidikan masih berjalan. Kalau sudah selesai baru ke penyidikan. Kami belum bisa memperkirkan, soalnya proses penyelidikan belum selesai, sehingga siapa pelaku maupun motifnya belum diketahui," ujarnya. Sumber: PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar