![]() |
| Meriam Bellina usai melaporkan Hotman ke Polda Metro |
JAKARTA, ReALITA Online — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
dilaporkan aktris Meriam Bellina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan
dan perbuatan tidak menyenangkan. Hotman menyatakan dia berupaya keras menempuh
jalan damai untuk menyelesaikan persoalan mereka. Bagaimana tanggapan Meriam?
Pengacara
Meriam, Dwi Ria Latifa, menyatakan belum bisa berkomentar banyak soal ajakan
perdamaian Hotman. Tetapi, dia menjelaskan bahwa Meriam telah memikirkannya
matang-matang sebelum akhirnya membawa kasus ini ke kepolisian.
"Laporan
polisi ini merupakan klimaks dari segala persoalan ini. Masalah berdamai atau
tidak berdamai, setahu saya sampai hari ini Ibu Meriam tetap pada laporannya.
Saya juga pernah tanyakan dan Beliau tetap ingin melanjutkannya," kata Dwi
Ria seperti dikutip VIVAnews, Kamis, 29 Maret 2012.
Ditambahkan
Ria, saat melaporkan mereka telah menyerahkan segala bukti kepada kepolisian.
Mereka mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib.
"Sebelum
melapor kami sudah mempersiapkan semua bukti. Semua sudah kami serahkan ke
polisi," ujarnya.
Hotman
sendiri menyatakan tidak menyangka Meriam akan melaporkan dirinya atas
tuduhan kekerasan. Hotman menyangkal semua tuduhan Meriam itu.
"Kami
memang sudah hampir putus. Tiga bulan terakhir tidak bertemu," ujar
pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin ini.
Meriam
Bellina sendiri memilih bungkam usai melaporkan Hotman ke polisi kemarin
petang, Rabu 28 Maret 2012. Dalam salinan laporan kepolisian, Meriam mengaku
telah mengalami tindak kekerasan sejak 10 April 2009. Itu meliputi
dimaki-maki, dibanting, dicekik, dan ditampar berkali-kali. Dia juga menyatakan
pernah diancam melalui SMS.
Karena
laporan ini, Hotman terancam pasal 352 KUHP tentang penganiayaan berat, pasal
335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal 29 UU ITE. VIVAnews

Tidak ada komentar:
Posting Komentar