Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 02 Maret 2012

Dua Anggota Polres Karawang Terlilit Kasus Narkoba


KARAWANG, ReALITA Online — Dua anggota Kepolisian Resor Karawang diusulkan dipecat dari keanggotaan Polri karena terbukti menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat terlarang.
Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Arman Achdiyat, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/3/2012), menyatakan, seorang di antaranya telah diproses secara hukum dan terancam hukuman 11 tahun penjara. Dia memakai dan diduga mengedarkan narkoba.
"Seorang anggota lainnya kini jadi DPO (daftar pencarian orang). Keduanya diusulkan untuk dipecat karena tindak indisipliner," kata Arman tanpa menyebut identitas kedua polisi tersebut.
Arman menambahkan, semua anggotanya diwajibkan mengikuti tes untuk mengetahui apakah menggunakan narkoba atau tidak pada Rabu kemarin. Tes serupa akan ditempuh rutin dan hasilnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar