KARAWANG, ReALITA
Online — Sekretaris
DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, H Suroto,SH, melaporkan kehilangan dua
mobil dinas ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) yang digunakan dua anggota DPRD setempat.
Mobil dinas
tersebut milik Pemerintah Kabupaten Karawang setempat yang dipinjam pakai ke
anggota Komisi D DPRD, Ata Subagja Dinata dan anggota Komisi A Salim Atmadja.
Dalam berita
acara pinjam pakai tercantum bahwa segala kerusakan dan kehilangan kendaraan
dinas itu menjadi tanggung jawab peminjam.
Pemegang
otoritas atas kendaraan dinas itu ialah Bupati Karawang melalui DPPKAD.
"Kendaraan dinas yang digunakan pak Ata hilang pada 2011, sedangkan
kendaraan dinas yang digunakan Salim, hilang pada Kamis (15/3)," kata
Suroto di Karawang, Jumat (16/3).
DPPKAD
Karawang akan mengirimkan surat balasan tindakan yang harus dilakukan pihak
peminjam kendaraan dinas yang hilang tersebut.
"Apakah
yang bersangkutan harus mengganti sepenuhnya atau mengganti setengah harga atau
ada solusi lainnya, dalam surat balasan itu akan disampaikan," katanya. Ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar