Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 07 Maret 2012

Kasus Jembatan Cikao Penyidik Tunggu Audit


jembatan Cikao ambrol
BANDUNG, ReALITA Online — Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kasus Jembatan Cikao di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pembangunan jembatan tersebut menelan biaya Rp 6,4 miliar, itu runtuh dua kali, meski pembangunannya belum selesai.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Fadil Zumhanna, di Bandung, Senin (3/5/2012), mengatakan, pihaknya telah menetapkan Hd, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka. Hingga kini, selain menunggu audit BPK untuk mengetahui kerugian negara, Kejati masih memeriksa pihak-pihak terkait.
"Hasil audit dari lembaga resmi negara itu nantinya yang menjadi dasar bagi kita, untuk menulis kerugian negara dalam surat dakwaan," tambah Fadil.
Jembatan dibangun untuk menghubungkan Kecamatan Babakancikao dan Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta melintasi Sungai Cikao. Dana Rp 5,4 miliar telah dicairkan dari tahun anggaran 2009 dan 2010, namun hingga kini jembatan belum terbangun. 
Pelaksana proyek PT Zidan Pratama Agung itu, dua kali rusak sebelum jadi. Pada 25 Desember 2009, rangka baja jembatan yang ditopang batang pohon kelapa hanyut dan ambruk diterjang arus Sungai Cikao. Peristiwa serupa terulang saat proses pembangunan ulang pada 16 Februari 2010. sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar