Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Minggu, 04 Maret 2012

Titin Dijerat Pasal Pembunuhan


ilustrasi penusukan
BEKASI, ReALITA Online — Rhm, lelaki asal Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang sehari-harinya berprofesi sebagai waria di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dijerat dengan ancaman pasal pembunuhan. Titin, demikian nama panggilan Rhm saat menjadi waria, disangkakan telah menusuk Abdul Baris, korbannya, pada Sabtu (3/3/2012) malam di kawasan Lippo Cikarang, sehingga korban tewas malam itu.
"Ini kasus pembunuhan," kata Komisaris Badari, Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Minggu (4/3/2012).
Polisi sudah menangkap Rhm alias Titin dan menahannya di Polsek Cikarang Selatan. Polisi juga sudah menyita pisau yang digunakan tersangka.
Titin menusuk Baris dengan pisau saat mereka sedang berduaan dan terlibat pertengkaran pada Sabtu sekitar pukul 23.00. Usai menusuk dada korban, Titin kabur kemudian bersembunyi. Adapun korban dibawa petugas keamanan ke rumah sakit dan meninggal saat tiba di rumah sakit.
Sekitar 30 menit setelah polisi mendapat informasi terjadi penusukan itu, kata Badari, polisi dan warga dapat menangkap Rhm alias Titin yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi penusukan itu. "Rupanya dia masih berada di sekitar lapangan Hompipa," kata Badari.  kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar